jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah merampungkan pemeriksaannya di Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
Dia diperiksa dari pukul 14.00 hingga 22.30 WIB pada Senin (22/1). Selama delapan jam lebih dia dipeiksa, oleh penyidik Ditreskrimum, Dahni mengaku dicecar 24 pertanyaan.
BACA JUGA: Dahnil Anzar Diperiksa Polisi Kasus Novel Baswedan
“Ada 24 pertanyaan dari sembilan penyidik,” kata dia usai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Dia diperiksa karena sempat mengkritik polisi dan pesimis kasus yang dialami penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bisa diselesaikan.
BACA JUGA: Polisi Dapat Tawaran Jasa Dukun Untuk Ungkap Penyerang Novel
“Saya pesimis polisi mau menuntaskan kasus ini, jadi pertanyaan ini yang banyak disampaikan (penyidik),” sambung dia.
Dahnil menuturkan, meski sudah diperiksa polisi, dia tetap akan mengkritik.
BACA JUGA: Rilis Wajah Penyerang Novel Baswedan, Polisi Yakin 90 Persen
Karena, kata dia, polisi memang terbuka dengan kritik dari semua pihak.
“Saya sampaikan, polisi terbuka dengan banyak kritik terkait dengan kasus ini dan saya terus akan mengkritik proses penyelesaian masalah ini,” tambah dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Cekatan Usut Laporan Novanto, Kasus Novel Apa Kabar?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan