Dahnil Anzar Diperiksa Polisi Kasus Novel Baswedan

Senin, 22 Januari 2018 – 13:51 WIB
Koordinator Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (TKN Prabowo - Sandi) Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, hari ini (22/1).

Pemeriksaan berkaitan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan.

BACA JUGA: Dahnil Anzar Simanjuntak Berani Sebut Nama

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sesuai agenda penyidik, hari ini Dahnil memang diperiksa.

Hal itu dilakukan setelah Dahnil menjadi narasumber di acara Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018 lalu.

BACA JUGA: Ini Cara Cegah Perang Dunia III Akibat Pernyataan Trump

“Benar, nanti siang akan diperiksa," kata Argo ketika dikonfirmasi wartawan (22/1).

Sementara, Dahnil membenarkan dirinya diperiksa. Dia juga mengaku akan memenuhi panggilan tersebut.

BACA JUGA: Siap Kirim Pasukan ke Palestina Dinilai Hanya Pencitraan

"Saya akan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait dengan pernyataan saya di acara Metro Realitas @Metro_TV tentang ketidakpercayaan saya terhadap polisi yang mau menuntaskan kasus Novel Baswedan. Meski, terus terang saya merasa banyak keganjilan terkait pemanggilan tersebut,” kata dia dalam keterangannya.

Dahnil menegaskan, dia siap menghadapi kemungkinan terburuk ketika mengkritik polisi.

“Namun, apa pun itu, saya tentu akan hadapi secara hukum, sesuai dengan komitmen saya selama ini menjaga semangat Jihad Amar Ma’ruf Nahi Munkar dengan bingkai hukum," tegas dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemuda Muhammadiyah Desak Ibu Kota Segera Dipindah


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler