Dahnil Simanjuntak Dipanggil Polisi Terkait Kasus Makar, Kapolda Sumut Bilang Begini

Selasa, 28 Mei 2019 – 16:45 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut memanggil Kordinator Juru Bicara (jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait kasus dugaan makar. Dia akan diperiksa sebagai saksi.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan dalam surat panggilan itu, Dahnil didiagendakan diperiksa Selasa (28/5) pagi.

BACA JUGA: Diduga Terlibat Makar, Seorang Dosen Perguruan Tinggi Swasta Ditangkap Polisi

Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana makar sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 Jo 87, 88 dan pasal 110 KUHPidana.

Baca: Siapa Dalang Kerusuhan Aksi 21-22 Mei? Gus Nabil: Saya Pikir Mudah Terbaca

BACA JUGA: Prabowo Tidak Keberatan Bertemu Jokowi

“Iya kami panggil sebagai saksi atas dua laporan terkait dugaan makar yang dilaporkan masyarakat ke Polda Sumut. Tentunya laporan tersebut harus kami tindaklanjuti. Sebagian, kemarin sudah ada yang diperiksa sebagai saksi. Kalau beliau (Dahnil) datang, nanti kami periksa sebagai saksi,” ungkapnya di Lapangan Benteng, Medan, Selasa (28/5/2019) pagi.

Ini sesuai dengan surat pemanggilan yang beredar luas sejak kemarin. Dari surat itu Dahnil diketahui dilaporkan Fauzi Ramadhan Singarimbun dengan nomor LP/659/V/2019/SUMUT/SPKT I, tanggal 8 Mei 2019.

BACA JUGA: Dahnil Anzar: Banyak Ditemukan Proyektil Peluru Tajam, Polisi Melanggar HAM

Surat yang dilayangkan dan ditanda tangani Kasubdit I/TP Kamneg Polda Sumut, AKBP Simon Paulus Sinulingga itu tertanggal tanggal 24 Mei 2019.

Selain itu, Polda Sumut juga memanggil Pengurus Forum Umat Islam (FUI) Sumut, Indra Suheri dan mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) UMSU, Angga Fahmi sebagai saksi.

Baca: Diduga Terlibat Makar, Seorang Dosen Perguruan Tinggi Swasta Ditangkap Polisi

Sementara itu, selain Dahnil, pelapor dengan nama yang sama juga melaporkan Gus Irawan Pasaribu Ketua DPD Gerindra Sumut.

Sedangkan, masih dari dugaan makar di Sumut, beberapa tokoh di Sumut juga mendapatkan surat panggilan dari Polda Sumut.

Di antaranya Ustaz Heriansyah (Ketua GNPF Sumut), R, Bunda Roni Handoko (Ketua Komunitas Berani Hijrah), Ustaz Rafdinal yang juga dosen di perguruan tinggi swasta (PTS), Rabu Alam Syahputra (Ketua GNKR Sumut) dan lainnya. Mereka-mereka ini adalah orator dalam aksi 22 Mei di depan Kantor Bawaslu Sumut. (nin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lieus Sungkharisma Ditangkap, Permadi Gerindra Digarap


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler