Diduga Terlibat Makar, Seorang Dosen Perguruan Tinggi Swasta Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Mei 2019 – 03:15 WIB
Rafdinal. Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com, MEDAN - Rafdinal, dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Medan, Sumatera Utara, ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut), Senin (27/5). Dia diamankan polisi karena diduga terlibat dalam dugaan tindakan makar.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi menjelaskan, Rafdinal dijemput dari rumahnya oleh petugas, pada Senin siang.

BACA JUGA: Lieus Sungkharisma Ditangkap, Permadi Gerindra Digarap

Usai dijemput, Rafdinal kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan. “Baru saja. Nanti kalau sudah sampai ke komando baru kami periksa,” ucapnya.

Baca: Penyusup Aksi 22 Mei Siapkan Rompi Antipeluru Bertuliskan Polisi, Ternyata Ini Tujuannya

BACA JUGA: Serukan Kepung KPU dan Istana Negara, Eks Danjen Kopassus Dipolisikan

Kendati begitu, MP Nainggolan mengaku belum bisa memberikan penjelasan yang lebih detail terkait penangkapan ini.

Hanya saja sepengetahuan dia, Rafdinal diamankan atas dugaan makar yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso-MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja, Medan saat dilangsungkannya pawai obor beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Pagi Tadi Ditangkap, Lieus Sungkharisma Kini Sudah Tersangka

“Jadi saat itu ada pawai obor di malam hari. Diduga ada upaya tindakan makar di situ,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut telah melakukan pemanggilan terhadap enam orang warga lainnya terkait kasus dugaan makar untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Keenamnya adalah Heriansyah, warga Jalan Balaidesa, Angga Fahmi mahasiswa UMSU, Fatra warga Jalan Sekretariat Masjid Raudhatul Islam, Jalan Yos Sudarso Gang Peringatan.

Baca: Siapa Dalang Kerusuhan Aksi 21-22 Mei? Gus Nabil: Saya Pikir Mudah Terbaca

Kemudian, Rabu Alam Syahputra warga Dusun III Desa Telaga Sari Tanjung Morawa, pengurus FUI Sumut Indra Suheri, dan pengurus Aksi Cepat Tanggap (ACT) Rinaldi.

Sebelumnya, mereka diadukan seseorang bernama Suheri Prasetyo. Laporan itu atas aksi dugaan makar yang terjadi pada Sabtu 4 Mei 2019 di Jalan Brigjen Katamso-MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja, Medan yang dilakukan oleh Rafdinal dkk. (kps)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditangkap Polisi, Lieus Sungkharisma Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler