jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini (22/1) memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi di kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Dia sudah hadir di Polda Metro pukul 14.00 WIB.
Dahnil menuturkan, pemeriksaan itu terkait pernyataannya saat menjadi narasumber dialog di sebuah stasiun televisi pada Januari 2018. Hanya saja, Dahnil mengaku tak tahu materi yang hendak ditanyakan polisi.
BACA JUGA: Dahnil Anzar Diperiksa Polisi Kasus Novel Baswedan
"Makanya saya datang saya jawab dulu nanti saya sampikan ke teman-teman media,” kata dia di Polda Metro, Senin (22/1).
Karena itu Dahnil mengaku tak menyiapkan diri secara khusus ataupun membawa bukti-bukti pendukung. Sebab, dia tak tahu hal yang akan ditanyakan penyidik.
BACA JUGA: Diduga Lecehkan TNI, Presenter Dahsyat Dilaporkan ke Polisi
"Makanya saya datang dulu saya tanya. Jadi saya tidak tahu dipanggil kenapa makanya nanti saya tanya kenapa," kata dia seraya masuk ke ruang penyidik.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Habib Rizieq Pasti Pulang Jika Kasus Chat Mesum Dihentikan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandiaga Yakin Polisi Tak Mencari-Cari Kesalahannya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan