DAK RSUD Banten Rp 45 Miliar Kok Bisa Nyasar?

Jumat, 02 Desember 2016 – 16:57 WIB
Sekretaris Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Iksan. Foto Radar Banten/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com SERANG – Ada yang janggal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Banten tahun 2017. Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 45 miliar mendadak berpindah ke pos lain. 

Kejanggalan itu terekam dari dokumen RAPBD 2017. Sedianya, DAK dari Pemerintah Pusat tercatat di RSU Banten tapi malah alokasinya masuk untuk RSUD Malingping.

BACA JUGA: Djaja Roeslim: Pengusaha Pengembang Rugi Rp 25 M per Hari

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten M Yanuar membenarkan adanya alokasi DAK sub bidang pelayanan kesehatan rujukan tahun anggaran 2017 dari pusat sekitar Rp 45 miliar untuk RSU Banten.

“Ya, saya tahu itu. Kalau saya sih melihatnya ya tinggal dilihat saja ada usulan enggak dari RSUD Malingping ke Kementerian Kesehatan, karena pasti ada usulan awalnya,” kata Yanuar usai rapat paripurna di KP3B, Kota Serang seperti yang dilansir Radar Banten (Jawa Pos Group), Jumat (2/12). 

BACA JUGA: Komisi III Segera Panggil Komisaris Bank NTT

Namun, Yanuar enggan membeberkan lebih jauh mengenai hal tersebut. Yanuar hanya menjelaskan bahwa persoalan tersebut lebih tepat ditanyakan kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) atau RSUD Malingping.

“Tanyanya ke Bappeda, jangan ke saya. Nanti diadu-adu lagi. Sekarang RSUD kan terpisah dengan dinkes, mereka SKPD tersendiri,” ujarnya.

BACA JUGA: Akhirnya Pakde Karwo Beri Solusi untuk Bu Risma

Kepala Bappeda Banten Hudaya Latuconsina saat dikonfirmasi mengaku tidak hapal secara detail terkait bantuan DAK sub bidang pelayanan kesehatan rujukan tahun anggaran 2017 untuk Pemprov Banten. 

“Duh harus buka data dulu, nanti deh ya. Sebab DAK itu dari sana (pemerintah pusat) diterimanya gelondongan. DAK itu dari Kementerian Keuangannya gelondongan. Kita terima gelondongan, baru kemudian disebutkan lah di situ untuk bidang kesehatan, untuk apa dan untuk apa. Selanjutnya, itu gubernur yang berhak menentukan. Jadi intinya itu aja deh,” ujar Hudaya seraya terburu-buru mengakhiri wawancara.

Namun, Hudaya menambahkan bahwa saat ini Pemprov Banten sedang menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan perihal bantuan yang akan diberikan. “Sampai sekarang kita belum peroleh,” katanya singkat.

Sekretaris Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Iksan mengaku juga mengetahui adanya alokasi DAK sub bidang pelayanan kesehatan rujukan tahun anggaran 2017 senilai Rp 45 miliar untuk Provinsi Banten.

Menurut Fitron, dari lembaran dokumen yang diterima Komisi V, alokasi tersebut tercatat untuk RSU Banten. Namun dalam dokumen RAPBD Banten tahun 2017, dana itu tercatat dialokasikan untuk RSUD Malingping.

“Menurut kami, Bappeda harus berhati-hati. Kaji dan klarifikasi dulu. Soalnya berdasarkan koordinasi kami dengan mitra kita, kami dapatkan informasi bahwa RSUD Malingping kan tidak menempuh usulan melalui e-planning ke pemerintah pusat,” ujar Fitron.

Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, pihak yang mengajukan melalui e-planning adalah RSU Banten. 

“Listed penerima yang dari pusat kan RSU Banten, bukan RSUD Malingping. Apa tidak lebih baik itu dialokasikan untuk RSU Banten sesuai listed. Pelajari ketentuannya, jangan sampai kemudian hari menimbulkan masalah,” tegasnya.

Menurut Fitron, e-planning merupakan bagian dari ketentuan terintegrasi dalam pengajuan usulan DAK.

“Sebenarnya kalau ditanya kata hati anggaran sebesar itu akan sangat positif jika dialokasikan untuk peningkatan sarana penunjang RSUD Malimping. Tapi kalau kemudian itu menyalahi prosedur, sebaiknya dikaji ulang saja, daripada menjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.

(Rahmat/Banten Raya/RBNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yuk, Nikmati Romantisme Pulau Cinta di Gorontalo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler