jpnn.com - TERNATE - Dalam waktu 1 x 24 jam, anggota Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, dibantu masyarakat Desa Nusliko berhasil menangkap dua tahanan yang kabur dari Mapolres Halteng. Kedua tahanan itu sebelumnya kabur dari Mapolres Halteng, Senin (13/3), sekitar pukul 04.00 WIT.
Kedua tahanan yang merupakan residivis kasus pencurian itu melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Halteng dengan cara membengkokkan dan merusak terali besi.
BACA JUGA: Satu Tahanan Kabur dari Sel Mapolres Bantaeng Ditangkap, 2 Diburu
“Dua tersangka DPO bernama Asrul Masud alias Bagus dan Alfitra Mansur alias Boboho sudah ditangkap,” kata Kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri dihubungi dari Ternate, Maluku Utara, Selasa (14/3).
Tahanan kabur bernama Alfitra Mansur alias boboho merupakan warga Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara dan Asrul Masud alias Bagus asal Desa Wosia, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
BACA JUGA: Polri Tegaskan tidak Ada Perlakuan Istimewa untuk Richard Eliezer di Tahanan
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Alfitra Mansur alias Boboho pada Senin (13/3) sekitar pukul 23.00 WIT. Penangkapan kedua terhadap Asrul Masud alias Bagus pada Selasa (14/3) pukul 8.30 WIT.
"Penangkapan kedua tersangka DPO atas kerja sama masyarakat Desa Nusliko dan anggota Polres Halteng di lapangan yang melakukan pengejaran sejak pelarian sampai penangkapan," ungkapnya.
BACA JUGA: Irish Bella Belum Jenguk Ammar Zoni di Tahanan, Apa Sebabnya?
Perwira menengah Polri ini mengapresiasi masyarakat yang telah berpartisipasi mendukung dan membantu aparat kepolisian dalam mencari dua tahanan yang kabur tersebut.
Saat ini kedua tahanan sudah dibawa kembali ke ruang tahanan Mapolres Halteng guna pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum. Sementara, terali besi ruang tahanan yang rusak dibobol kedua tahanan sudah diperbaiki. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi