Dalam 4 Jam, Ada 7 Laporan Pilot Keluhkan Bahaya Sinar Laser

Rabu, 05 Juli 2017 – 16:53 WIB
Ilustrasi. Pesawat yang sedang parkir di bandara. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - AirNav Indonesia Kantor Cabang Utama Makassar Air Traffic Services Center (MATSC) mendapatkan tujuh laporan pilot terkait dengan penyalahgunaan laser.

Laporan itu diterima pada Selasa malam (4/7) dalam kurun waktu pukul 18.00 hingga pukul 21.00 WITA.

BACA JUGA: Awas, Sembarangan Terbangkan Balon Udara Bisa Dipidana 3 Tahun Penjara

General Manager Cabang Utama MATSC, Novy Pantaryanto menjelaskan, sinar laser yang ditembakan ke ruang kokpit pada pesawat terbang memiliki bias yang bisa mengganggu penglihatan dan pandangan penerbang.

“Para pilot ini melaporkan ke kami bahwa konsentrasinya terganggu ketika hendak melakukan lepas landas dan pendaratan pesawat jika sinar laser tersebut diarahkan ke kokpit pesawat, akibat yang lebih fatal lagi bahkan bisa membuat temporary blind pada mata pilot, jika sinar laser tersebut tepat mengenai mata pilot,” ungkapnya.

BACA JUGA: Maskapai Bertambah, Tarif Penerbangan Tereduksi 50 Persen

Novy juga menambahkan bahwa dampak cahaya yang dihasilkan laser strike tersebut dapat menjadi ancaman keselamatan pada situasi yang penting, khususnya ketika lepas landas dan mendarat.

“Sinar laser ini sangat mengganggu visibility bahkan menjadi penghalang bagi para penerbang khususnya pada penerbangan di malam hari dalam kondisi take-off dan juga landing,” paparnya.

BACA JUGA: Aktivitas Kembali Normal, 8 Penerbangan dari Lampung Dibatalkan

Adapun tujuh pesawat yang mengalami gangguan laser strike pada Selasa malam yakni dua pesawat Lion Air dari Surabaya (LNI740 ) dan Yogyakarta (LNI640), dua pesawat Batik Air dari Palu (BTK6231) dan Jayapura (BTK6183).

Kemudian pesawat Citilink dari Surabaya (CTV612), Pesawat Sriwijaya dari Bali (SJY726), dan Pesawat Garuda Indonesia dari Jakarta (GIA620).(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Balon Udara Bahayakan Penerbangan, AirNav Terbitkan Notam


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler