Dalam Dua Bulan, 46 Ribu Pengendara Kena Tilang

Kamis, 28 Februari 2019 – 12:53 WIB
Ilustrasi kena tilang. Foto: Kalteng Pos

jpnn.com, SURABAYA - Dalam dua bulan ini, Satlantas Polrestabes Surabaya telah menilang 46 ribu pengendara. Pelanggar didominasi pengguna roda dua. Mayoritas jenis pelanggarannya adalah tidak membawa SIM.

BACA JUGA : Viral : Tak Mau Ditilang Polisi, Pengendara Sontoloyo ini Ancam Bakar Motor Sendiri

BACA JUGA: Dishub Kota Bekasi Siapkan CCTV Khusus E-tilang

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, sebagian pelanggar sejatinya sudah mengantongi SIM.

Namun, banyak yang beralasan lupa tidak membawa SIM. Padahal, SIM harus selalu dibawa karena menjadi bukti bahwa pengendara motor maupun mobil memiliki kompetensi.

BACA JUGA: Pemotor yang Gemar Lawan Arus ke Asrama Brigif jadi Sasaran Polisi

''SIM itu bukan hanya sebagai formalitas atau identitas. Itu seperti ijazah yang menyatakan bahwa orang tersebut mampu membawa kendaraan di jalan,'' jelasnya.

BACA JUGA : Kalangan ini yang Banyak Ditilang Polisi Surabaya

BACA JUGA: Psikolog Cek Kejiwaan Adi si Penghancur Sepeda Motor

Perwira dengan dua melati di pundak itu menyebutkan, cukup banyak pula pengendara yang melanggar rambu lalu lintas. Jumlahnya mencapai 9.668 pelanggar.

Salah satunya, rambu larangan berhenti. Rambu tersebut seolah diabaikan. ''Jelas-jelas ada tulisan S disilang. Tapi, ada yang malah berhenti di tempat itu. Kan kurang ajar namanya,'' tegasnya.

Pandia menyatakan, edukasi maupun sosialisasi sudah rutin dilakukan. Baik bagi kalangan pelajar maupun karyawan swasta.

BACA JUGA : Siap-siap, e-Tilang Bakal Diterapkan di Kota Lain

 

Tujuannya, menekan angka pelanggaran yang bisa berujung pada laka lantas. Sebab, pelanggaran merupakan awal terjadinya kecelakaan.

Misalnya, kecelakaan di Jalan Raya Darmo akhir Desember 2018. Tepatnya di depan tugu Polisi Istimewa. Pengemudi mobil Honda Brio warna putih menabrak dua pengendara motor setelah menerobos lampu merah.

''Sudah jelas (lampu, Red) merah kan seharusnya berhenti. Kalau diterobos, pasti membahayakan pengendara yang lain,'' tuturnya.

Karena itu, Pandia meminta para pengendara lebih memperhatikan rambu dan aturan saat berada di jalan. (adi/c14/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Takut Ditilang, Dua Pemuda Alay Tabrak Polisi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler