jpnn.com, JAKARTA - CCTV telah terpasang di 39 titik di Kota Bekasi. Kepala Dinas Perhubungan Yayan Yuliana mengatakan, nantinya masih akan ditambah tiga sampai lima titik CCTV khusus.
Pemasangan CCTV itu sebagai persiapan penerapan tilang elektronik untuk Polres Metro Bekasi Kota.
BACA JUGA: Polisi Usul Pelanggar Lalu Lintas Tak Perlu Disidang, Cukup Bayar Denda
“Mudah-mudahan realiasi tahun ini sesuai keinginan Polres, anggarannya sedang diupayakan dan sudah diajukan kita nanti akan lihat perkembangannya seperti apa,” ucapnya Jumat (22/2).
Saat ini pihaknya bersama Polres telah melakukan rapat pembahasan soal penggunaan CCTV yang sudah tersedia sebagai sarana dan prasarana pemberlakuan e-tilang CCTV ini.
BACA JUGA: Berita Terbaru Terkait Kasus Teror ke Rumah Pimpinan KPK
Pasalnya, saat ini di Kota Bekasi sudah ada sebanyak 39 titik CCTV yang sudah dipasang.
“Sebenarnya ada beberapa titik sudah ada CCTV, tapi saya berpikir apakah nanti bisa mempergunakan CCTV yang ada untuk e-tilang itu. Bisa atau enggak CCTV yang sudah ada di sejumlah lampu merah buat e-tilang itu,” ucapnya.
BACA JUGA: Perluasan e-Tilang, GBK dan Monas Bakal Dipasang Kamera Pengintai
Karena itu, pihaknya sedang mencari dan mempelajari sistem supaya CCTV yang sudah ada bisa digunakan untuk e-tilang.
“Kami lagi mencari cara atau sistem, supaya kami tidak berat untuk pengadaan CCTV baru kalau CCTV yang sudah ada dimanfaatkan,” tandas dia.(dyt/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Teror Pimpinan KPK: Gambar di Rekaman CCTV Pecah
Redaktur & Reporter : Yessy