jpnn.com, SIDOARJO - Selama sepekan terakhir, Satreskoba Polresta Sidoarjo, Jatim berhasil membekuk 22 tersangka kasus narkoba.
Pelaku yang ditangkap adalah pengedar dan pengguna. Beberapa barang bukti berhasil diamankan, yaitu 455 gram ganja dan 177,96 gram sabu sabu.
BACA JUGA: Nekat Banget Pesan 12 Kg Ganja via Medsos
Para tersangka itu terungkap dalam 19 kasus narkoba. Dari puluhan tersangka tersebut, mereka yang berhasil dibekuk para pengedar yang semuanya adalah laki laki.
Beberapa barang bukti yang berhasil disita polisi di antaranya 455 gram ganja, 177,98 gram sabu sabu.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba Tewas di Sel, Keluarga Gugat Polisi
"Serta barang bukti lainnya 21 handphone, uang sebanyak Rp 350 ribu, dan juga dua sepeda motor," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Himawan Bayu Aji.
Dia mengatakan, para tersangka ini merupakan jaringan di beberapa kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.
"Pengendar narkoba memiliki kawasan tersendiri, dengan tujuan mempermudah peredarannya," imbuhnya. (pul/jpnn)
BACA JUGA: Pria Tua Tertangkap Saat Transaksi Narkoba
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemasok Narkoba Dibekuk di Apartemen
Redaktur & Reporter : Natalia