jpnn.com, SAMPANG - Pelaku narkoba Nur Rahman diduga meninggal tidak wajar akibat salah prosedur penanganan saat ditangkap Satreskoba Polres Sampang, Jatim.
Keluarga pelaku siap menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Jatim.
BACA JUGA: Dua Pengedar Tertangkap Akibat Kecelakaan di Jalan
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Saiwan, warga Rong Dalam Sampang Madura, datang ke kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara
Surabaya untuk memastikan kematian anaknya.
BACA JUGA: Melawan, Pengedar Sabu Kelas Kakap Ditembak Mati
Nur dilaporkan tertangkap anggota Satreskoba Polres Sampang bersama temannya Slamet atas dugaan kasus kepemilikan narkoba, Jumat lalu.
Pihak keluarga merasa curiga atas kematian Nur karena saat ditangkap dia masih dalam kondisi hidup.
BACA JUGA: 13 Pengedar dari Sindikat Narkoba Ditangkap
Nur dikabarkan meninggal dunia pada malam harinya.
Keluarga bersama kuasa hukum, juga sempat menyaksikan jenazah Nur Rahman di dalam kamar jenasah.
Setelah melihat kondisi korban, pihak keluarga menduga terjadi penanganan di luar prosedur, karena terdapat beberapa luka di tubuh korban.
"Pihak keluarga sendiri akan menempuh jalur hukum dan berencana melaporkan ke Propam Polda Jatim," kata Arman Saputra, kuasa hukum
keluarga korban.
Untuk rekan korban, Slamet, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polres Sampang.
Dari penangkapan kedua pelaku narkoba ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa bong dan sisa sabu-sabu.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Tua Tertangkap Saat Transaksi Narkoba
Redaktur & Reporter : Natalia