Dalam Video, Fredi Budiman Sebut 3 Nama Oknum Polisi

Selasa, 30 Agustus 2016 – 10:33 WIB
Fredi Budiman (dua kanan) semasa hiudp, Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - ‎JAKARTA - Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) akhirnya melihat rekaman video testimoni Fredi Budiman, Senin (29/8), yang dibuat sehari sebelum ia dieksekusi mati.

Anggota TPFG, Hendardi mengakui bahwa ada tiga nama oknum polisi disebutkan Fredi dalam rekaman yang berdurasi sekitar 20 menit itu. Namun, Hendardi menegaskan, ketiga polisi tersebut tidak ada kaitannya dengan testimoni Fredi seperti yang diekspos Haris Azhar.

BACA JUGA: PSI Menolak GBHN Masuk Dalam Amandemen UUD 1945

"Benar ada tiga nama.‎ Kami sengaja tidak menyebut nama atau inisial untuk menghindari interpretasi yang keliru karena berpotensi mengganggu proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk memastikan adanya perlindungan hak bagi seseorang," kata Hendardi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8).

Dalam tulisan yang diekspos oleh Haris Azhar disebutkan bahwa adanya aliran dana Rp 90 miliar yang diberikan pada pejabat Mabes Polri. Sementara, kata Hendardi, ketiga oknum polisi yang ada dalam rekaman bukan pejabat Mabes Polri.

BACA JUGA: Garap Ratusan Kasus Karhutla, Hanya 18 Terkait Korporasi

"Iya aparat. Instansinya tidak bisa saya sebut. Tapi fokus penyelidikan kami pada petinggi kepolisian pastinya," terang Hendardi.

Dia tidak bersedia menyebutkan apakah ketiga oknum polisi tersebut berkaitan dengan bisnis narkoba Fredi, atau hanya teman biasa. ‎"Tiga nama tersebut tidak harus dikonotasikan dan dipersepsikan negatif," tambah dia.

BACA JUGA: Penting! Ini Sekelumit Pengakuan Fredi Budiman soal Aparat di Bisnis Haram

Namun demikian, pria yang men‎jabat sebagai Ketua Setara Institute ini menerangkan, akan mempersoalkan tiga nama tersebut pada rapat pembahasan dengan TPFG. "Soal konteksnya biarkan itu sementara menjadi bahan atau petunjuk lebih lanjut penyelidikan tim," tandas Hendardi. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desmond: Bom Bunuh Diri Di Gereja, Kesannya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler