Dalami Izin Reklamasi, KPK Bakal Periksa Foke?

Rabu, 11 Mei 2016 – 22:32 WIB
Fauzi Bowo. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kemungkinan akan diperiksa KPK terkait kasus suap reklamasi Pantai Utara Jakarta. Pasalnya, komisi antirasuah tengah mendalami pemberian izin reklamasi yang sebagian besar dikeluarkan oleh pria dengan nama panggilan Foke itu.

"Untuk Foke, tergantung penyidik. Kalau memang dibutuhkan, bisa dimintai keterangan," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriarti saat dikonfirmasi, Rabu (11/5).

BACA JUGA: Bang Sanusi Mengaku Berbinsis Properti

Seperti diketahui, terkait izin reklamasi ini, KPK kemarin memeriksa Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok. Dari keterangan Ahok diketahui bahwa sebagian besar izin prinsip reklamasi diterbitkan Pemprov DKI pada masa kepemimpinan Foke. Di antaranya izin prinsip untuk reklamasi Pulau G, Pulau I, Pulau F, dan Pulau K.

Foke jugalah, yang mengeluarkan dasar hukum perizinan reklamasi melalui Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi pantai utara Jakarta. Ahok pun menegaskan, selama dirinya menjabat, hanya mengeluarkan izin reklamasi sebanyak tiga kali. 

BACA JUGA: Siap-siap, Pemda yang Belum Tuntas Urusan Ini Bakal Dipanggil

Untuk diketahui, Foke menjabat gubernur DKI Jakarta sejak tahun 2008-2012. Kini politikus Partai Demokrat itu menjabat sebagai duta besar RI untuk Jerman. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Priyo: Fakta Tak Terbantahkan, Golkar Partai...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hemm... Ternyata Ini Alasan JPU Ajukan Tuntutan 7 Tahun Bui unutk Nazar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler