jpnn.com - NATUNA - Polda Kepri akhirnya memeriksa Bupati Natuna Ilyas Sabli terkait kasus korupsi bansos migas senilai Rp 4,45 miliar. Ilyas Sabil diperiksa sebagai saksi.
Ia diperiksa terkait dengan wewenang dan tanggungjawabnya sebagai Bupati pada priode cairnya dana bansos tersebut tahun 2011, 2012 dan 2013.
BACA JUGA: Wait and See, Bro! Bakal Ada Tersangka Lagi
"Kami periksa, untuk dimintai keterangan mengenai dana bansos tersebut," kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP, Arif Budiman pada Batam Pos (Jawa Pos Group).
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh pihak Polda Kepri di Natuna. "Ada beberapa kali kami minta keterangan (dari Ilyas Sabli, red)," ungkapnya.
BACA JUGA: Dulunya Menyerang, Sekarang Sudah Bersahabat
Arif mengungkapkan tak hanya Ilyas saja yang dimintai keterangan. Tapi juga beberapa pejabat penting lainnya di tataran Pemkab Natuna. "Sekda juga sudah kami periksa. Tapi masih sebatas saksi semuanya," ujarnya.
Bahkan lanjut Arif, pihaknya juga memeriksa bendahara Pemkab Natuna. Karena dana tersebut dicairkan melalui bendahara.
BACA JUGA: Terjerat Korupsi Bansos, Politikus Demokrat Ditangkap
Arif menjanjikan akan ada tersangka baru dalam kasus bansos migas ini. Namun mengenai siapa orangnya, ia memilih bungkam. Tapi dari bocoran yang didapat, tersangka baru tersebut adalah pejabat penting. "Tunggu saja tanggal mainnya," pungkasnya. (ska/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Untuk Para Wisatawan, Perhatikan Status Bromo ini
Redaktur : Tim Redaksi