Dalami Kasus Narkoba di Ruangan Bupati, 2 Pejabat BS Diperiksa BNN

Rabu, 01 Juni 2016 – 11:43 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu saat mengumumkan hasil tes urine, rambut dan darah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud yang dinyatakan negatif beberapa waktu lalu. Foto: Bengkulu ekspress/jpg

jpnn.com - BENGKULU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Senin (30/5) memeriksa dua orang pejabat di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS). Pemeriksaan ini masih terkait temuan narkoba di ruang kerja Bupati BS, Dirwan Mahmud pada 10 Mei lalu.

Dua pejabat itu adalah Kabag Humas dan Protokoler, Yulius Saisar SH dan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Minarman SH. Selain itu ada salah seorang staf di Bagian Humas juga diperiksa. 

BACA JUGA: Lokalisasi Legendaris Itu Tinggal Kenangan

Sebenarnya ada 1 orang mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga BS, Ahmat Waif yang dipanggil dan 1 orang PNS, namun mereka tidak hadir. 

Tiga orang itu tiba di kantor BNN sekitar pukul 11.00 WIB. Sekitar pukul 14.30 WIB, Minarman terlebih dahulu keluar dari kantor BNN. Sedangkan Kabag Humas dan Protokoler beserta staf masih menjalani persidangan hingga sore. 

BACA JUGA: Begini Cara Bandar Narkoba Bedakan Polisi dan Pembeli

Kabag Humas dan Protokoler, Julius Saisar, membenarkan pemanggilan dirinya sehubungan dengan masalah ditemukannya narkoba di kantor Pemda BS. Ia diminta keterangan sebatas saksi. Pihak BNNP Bengkulu menanyakan mengenai tugas pokok ke protokoleran, termasuk yang datang ke kantor bupati. 

"Saya dipanggil BNNP dipertanyakan masalah tugas pokok saya sebagai Kabag Humas dan Protokoler Pemda BS," jelasnya.

BACA JUGA: Waduh... Bupati Ini Tiba-tiba Jatuh saat Sampaikan Materi

Sedangkan mengenai buku tamu atau kertas tamu yang dibakar, Julius mengaku tidak melihatnya. Ia hanya mengetahui buku kertas tamu dibakar, namun tidak mengetahui secara pasti apakah setiap hari dibakar atau tidak.

"Mengenai kertas tamu saya tidak mengetahui secara pasti, tetapi saya dapat kabar bahwa buku tersebut dibakar," ujarnya.

Plt BKD BS, Minarman, setelah selesai diperiksa mengatakan, ia dipanggil oleh pihak BNNP Bengkulu ditanyai mengenai kedatangan dirinya pada Senin ke ruangan Bupati BS, saat sebelum ditemukannya 4 butir ekstasi dan 0,9 gram sabu di ruangan kerja Bupati BS.

"Cuma ditanya apa keperluan kedatangan saya hari Senin ke ruangan Bupati," ujarnya.

Sementara, untuk pihak BNNP sendiri belum bisa dimintai keterangan sehubungan pemanggilan 3 orang dari Pemda BS tersebut.(614/369/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Aksi Bocah-Bocah di Pantura Ini Sungguh Berani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler