Dalami Kasus Sitok, Polisi Akan Minta Keterangan Ahli

Selasa, 18 Februari 2014 – 20:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian masih terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi, RW yang diduga dilakukan penyair Sitok Srengege. Polisi menjadwalkan memeriksa saksi ahli psikologi forensik, kriminologi dan pidana untuk mengusut kasus ini. Jadwalnya kini masih belum ditentukan.

"Saat ini masih kita konfirmasikan waktu untuk meminta keterangan saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (18/2).

BACA JUGA: CCTV Masih Dianalisa, Pelaku Perusak Pospol Belum Ditemukan

Menurutnya, saksi ahli itu di antaranya guru besar kriminologi Universitas Indonesia, Prof Adrianus Meilala dan pakar psikologi forensik, Reza Indragiri.  Tak hanya itu, rencananya kepolisian akan kembali memeriksa RW.

"Kita rencana memeriksa kembali RW. Cuma masih dikordinasikan dengan lawyer kapan waktu tepatnya dilakukan pemeriksaan," kata Rikwanto. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Dua Pencuri Spesialis Mini Bus Ditangkap

BACA JUGA: Kamar Nenek 57 Tahun Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kronologi Tewasnya Pacar PRT Vitalia Sheysa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler