Dalami Keterlibatan WNI Yang Dideportasi Turki

Selasa, 07 Februari 2017 – 10:10 WIB
Suhardi Alius. Foto: BNPT

jpnn.com - jpnn.com -Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius bersama Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menemui 75 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Turki karena terindikasi dalam kelompok radikal Islamic State of Iraq Syriah (ISIS).

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Kemensos, Cipayung, Jakarta, Senin (6/2) petang.

BACA JUGA: Antisipasi ISIS, Revisi RUU Anti Terorisme Jangan Molor

“Kemarin sore saya bersama Menteri Sosial menemui mereka yang mau masuk ke Suriah. Ada sebanyak 75 orang, 41 orang dewasa dan 34 di antaranya tergolong masih anak-anak yang dibawa oleh orang  tuanya ke sana (Suriah). Di antaranya ada yang sudah tinggal selama sebelas bulan, bahkan ada yang satu tahun," kata Suhardi di kantor perwakilan BNPT di salah satu gedung kementerian, Jakarta, Selasa (7/2).

Dia mengatakan,  sejauh ini yang dideportasi oleh otoritas pemerintah Turki sebanyak 75 WNI. 

BACA JUGA: Pasukan Khusus Malaysia Tangkap WNI Terduga ISIS

Sedangkan oleh otoritas pemerintah Singapura sebanyak dua WNI.

Selain itu, ada satu WNI berasal dideportasi oleh pemerintah Jepang.

BACA JUGA: Belum Temukan Kaitan Eks Pejabat Kemenkeu dengan ISIS

"Saat itu mereka masih di Turki, belum berada di Suriah. Karena oleh pemerintah (setempat) kita tidak boleh masuk ke sana (Suriah),” ujar Suhardi.

Pihaknya akan mendalami lebih lanjut mengenai alasan para WNI tersebut yang berkeinginan untuk masuk ke Suriah.

Sebab, negara tersebut sampai saat ini masih dilanda konflik. Yang pasti, menurutnya, kepindahan tersebut lebih karena masalah ideologi yang mereka anut.

 “Kami masih akan terus mendalami alasan lain kepindahan mereka kesana, mengapa mereka memaksa untuk masuk ke negara Suriah, apakah mereka benar terlibat atau tidak (dengan kelompok radikal). Yang pasti alasan dasar kepergian mereka ke Suriah lebih karena keinginan untuk berhijrah. Tentunya ini masalah ideologi. Mindset yang berbeda,” ujar alumnus Akpol tahun 1985 ini.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, di antara para WNI yang dideportasi tersebut juga terdapat keluarga Triyono yang merupakan mantan pegawai Kementerian Keuangan yang dideportasi oleh pemerintah Turki beberapa waktu lalu.

"Terkait penanganan para WNI yang dideportasi itu, saya berterima kasih kepada Kementerian Sosial yang sudah melayani keluarga yang ditampung di RPSA Bambu Apus Cipayung Jakarta Timur ini. Seperti program kami bahwa kami menggandeng 25 kementerian atau lembaga dalam penanganan kasus terorisme, termasuk salah satunya dengan Kementerian Sosial ini,” ujar mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas RI ini.

Dia pun mengucapkan terima kasih atas peran serta dan kerja keras Kemensos yang telah memfasilitasi dan melayani WNI yang telah dideportasi dari Turki tersebut dengan baik.

“Karena kami tidak bisa bekerja sendirian, tentunya diperlukan keterlibatan kementeian/lembaga lainnya juga. Di tempat tersebut (RPSA) para WNI tersebut akan mendapatkan bimbingan agar tidak trauma,” ujar mantan Kadiv Humas Polri ini.

Menurutnya, pendampingan yang dilakukan Kemensos ini akan menjadi modal bagi para WNI tersebut sebelum nantinya mereka kembali ke kampung halamannya masing-masing.

“Karena kami mensinyalir kemungkinan masih ada lagi yang dideportasi. Pemerintah Turki pun tidak mengizinkan masuk ke sana karena negaranya masih mengalami konflik,” kata pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 itu. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menyedihkan, Anak Muda Kok Kesengsem ISIS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
ISIS  

Terpopuler