Dalami Pengadaan Transjakarta, KPK Bakal Gandeng BPKP

Rabu, 05 Maret 2014 – 13:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan, pengadaan Bus Transjakarta belum masuk penyelidikan. Saat ini laporan soal pengadaan itu masih berada di pengaduan masyarakat (dumas) KPK.

"Jadi gini pertama memang ada laporan. Pengaduan itu kan masuknya ke dumas. Oleh dumas itu sekarang di pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Jadi belum sampai di penyelidikan," kata Bambang di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (5/3).

BACA JUGA: Dianggarkan Rp40 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Jatiasih

Bambang menjelaskan, kalau pulbaket sudah terpenuhi, langkah selanjutnya adalah melakukan ekspose atau gelar perkara. Ekspose ini dilakukan untuk menaikkan ke penyelidikan.

Apabila sudah naik ke tahap penyelidikan, KPK bisa meminta audit investigasi. "Bisa minta audit investigasi, tapi itu biasanya di tingkat penyelidikan," ujar Bambang.

BACA JUGA: PNS Boleh Punya Caleg Idola tapi Jangan Terlibat Langsung

Bambang mengakui ada kebutuhan untuk meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit investigatif. Sehingga bisa melacak apakah ada pelanggaran-pelanggaran terkait proses pengadaan Transjakarta.

"Memang ada kebutuhan untuk meminta kepada BPKP melakukan audit investigatif, tapi belum diputuskan," ucap Bambang.

BACA JUGA: Harapkan Pembangunan di Banten Utamakan Etika

KPK sudah melakukan koordinasi dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Koordinasi ini terkait dengan pengadaan bus Transjakarta.

Bambang menyatakan, koordinasi itu lebih kepada meminta bahan-bahan terkait pengadaan bus Transjakarta. Dia mengatakan, sudah ada kesepakatan untuk memberikan data-data.

"Kita akan dibantu untuk diberikan semua data-data, informasi bahan penting yang diperlukan KPK," tandas Bambang. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Razia Taksi Gelap di Bandara Soetta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler