jpnn.com, MEDAN - Tiga pelaku sindikat jambret berhasil diringkus petugas Subdit III/Jahtanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut.
Ketiganya adalah Muhammad Khadafi alias Dafi, 26, Muhammad Ilham Thareq Kemal Nasution alias Ilham (29), dan Eko Dirwansyah Hutagalung (27) warga Jalan Letda Sujono Gang Swadaya, Kecamatan Medan Tembung.
BACA JUGA: Abdi Nekat Curi Uang Infaq di Masjid, Modusnya Itu Loh...
Mereka diketahui telah beraksi sebanyak 32 kali di berbagai lokasi di Kota Medan.
Kasubdit III/Jahtaras Direktorat Reskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal F Napitupulu menyebutkan, para tersangka diamankan setelah petugas melakukan pengembangaan atas laporan yang diterima Polsek Medan Kota dengan No LP/630/VII/2017/Sek Medan Kota, tanggal 9 Juli 2017.
BACA JUGA: Mayat Pria Mengapung di Sungai Deli, Ternyata Sebelumnya Sempat Diuber Polisi
“Ini merupakan pengembangan dari laporan yang diterima Polsek Medan Kota atas adanya kasus tindak pidana jambret,” kata Faisal di Mapolda Sumut, Selasa (25/7).
Dijelaskan dia, awalnya berhasil mengamankan Ilham. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga akhirnya kembali diamankan pelaku lainnya bernama Dafi, yang tengah berada di sebuah kos-kosan di Jalan Halat. Sedangkan, Eko sebagai penadah ditangkap di lokasi berbeda.
BACA JUGA: Protes Kenaikan Tarif Air, Saharuddin Minta Numpang Mandi ke Kantor Gubsu
“Hasil pengakuan pelaku, Dafi berperan sebagai joki sepeda motor sekaligus otak pelaku dan Ilham sebagai penarik tas milik korban. Saat ditangkap Dafi ini melawan dan terpaksa ditembak kakinya, dia juga otak dari sindikat ini,” ungkap Faisal, Selasa (25/7).
Para pelaku ini saat beraksi selalu mengincar wanita yang sedang berjalan kaki. Umumnya mereka mengincar wanita etnis Tionghoa.
“Kenapa wanita Tionghoa, anggapannya pasti banyak membawa uang. Sehingga, selalu jadi target mereka,” tukasnya. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketahuan Mencuri, Pria Ini Digebukin Warga, Duh.... Lehernya Juga Dirantai
Redaktur & Reporter : Budi