Protes Kenaikan Tarif Air, Saharuddin Minta Numpang Mandi ke Kantor Gubsu

Senin, 24 Juli 2017 – 22:21 WIB
Saharuddin mendatangi Kantor Gubernur sebagai protes kenaikan tarif air. Aksinya mengundang kehebohan, Senin (24/7/2017) foto : fir/pojoksumut

jpnn.com, MEDAN - Seorang aktivis sosial Sumatera Utara bernama Saharuddin menggelar aksi protes terhadap PDAM Tirtanadi terkait kenaikan tarif air.

Aksi protes itupun dilakukan dengan cara yang unik. Yakni menumpang mandi di kantor Gubernur Sumut (Gubsu) dan Direksi PDAM Tirtanadi, Senin (24/7).

BACA JUGA: Ketahuan Mencuri, Pria Ini Digebukin Warga, Duh.... Lehernya Juga Dirantai

Sayangnya, upayanya itu gagal terealisasi lantaran tak diberi izin.

Aksi tunggal pria ini diawali di kantor PDAM Tirtanadi Jalan Sisingamaraja, Medan. Dengan mengenakan kaos putih dan celana kolor berwarna merah, dia tiba di kantor itu pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Kebakaran Hebat Terjadi di Medan, 41 Rumah Ludes, Petugas Pemadam Dibogem Warga

Seperti halnya orang yang akan mandi, Saharuddin pun membawa perlengkapan ember, gayung, sabun, odol, dan sikat gigi hingga handuk.

Namun, di sana dia hanya diperkenankan melakukan aksinya di kamar mandi musola.

BACA JUGA: Edy Rahmayadi Rekomendasikan Pemain Muda Ini Masuk PSMS Medan

Lantaran tak diberi izin, Saharuddin menyatakan tidak bersedia. Lantas, dia langsung angkat kaki menuju Kantor Gubsu. Namun, lagi-lagi dia ditolak.

Dia pun bergerak menuju Gedung DPRD Sumut.

Saharuddin akhirnya mandi di kamar mandi Komisi C DPRD Sumut, Senin (24/7).
Foto: fir/pojoksumut

Di gedung wakil rakyat, Saharuddin diterima Ketua Komisi C DPRD Sumut Ebenezer Sitorus. Kepada Ebenezer, Saharuddin mengatakan aksi itu sebagai bentuk protes atas kebijakan kenaikan tarif air yang dianggap sepihak.

“Ini adalah protes sosial. Kenaikan tarif air kami nilai mengangkangi prosedur. Kami mendukung gugatan yang dilayangkan Anggota Komisi C DPRD Sumut Muchrid Coky ke PTUN soal kenaikan tarif tersebut,” tutur Saharuddin.

Menyikapi hal itu, Ebenezer mengatakan pihaknya sudah menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan kenaikan tarif tersebut.

“Dari konsultasi yang kami lakukan beberapa waktu lalu, terindikasi kenaikan itu menyalahi prosedur. Kami sudah menyurati Gubsu, dan tinggal menunggu eksekusinya di pihak eksekutif,” kata Ebenezer.

Setelah berdialog, Saharuddin akhirnya diperbolehkan mandi di ruang Komisi C DPRD Sumut. (fir/pojoksumut)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iri Tak Kebagian Rp15 Ribu, Jek Tusuk Temannya hingga Bersimbah Darah


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler