Dalangi Perjokian, Kasek Ditangkap

Kamis, 28 April 2011 – 09:35 WIB

BOJONEGORO - Satu demi satu kecurangan dalam ujian nasional (unas) terungkapDi Bojonegoro, kemarin terungkap adanya perjokian

BACA JUGA: PT Diimbau Perpadat Kegiatan Mahasiswa

Seorang kepala sekolah (Kasek) dan enam joki ditangkap polisi serta langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kasek tersebut adalah Mulyono
Dia menjabat kepala SMP PGRI Kedewan

BACA JUGA: Cegah Radikalisme, Pelajaran Agama Dikontrol

Sedangkan lima di antara enam joki berasal dari Dusun Singget, Desa Blebah, Kecamatan Jiken, Blora, Jateng
Mereka adalah Darto, 20; Har, 17; Ib, 17; Mustofa, 20; dan Edi, 19

BACA JUGA: Nikah Dini, 100 Pelajar Tak Ikut Unas

Seorang tersangka lagi adalah Hadi, 19, dari Dusun Singget, Desa Beji, Kecamatan Kedewan.

Di antara enam joki tersebut, hanya Har yang masih duduk di bangku SMAYang lain sudah lulus SMAMereka berenam menggantikan Ahmad Naim, Musta?im, Andi Murdana, Juwanto, Sapto Adi Subagyo, dan Lagiono yang tidak mengikuti unas.

Enam tersangka itu beraksi dengan berseragam SMP sejak unas dimulai Senin lalu (25/4)Namun, kasus tersebut baru terbongkar pada hari ketiga pelaksanaan unas SMP kemarin, saat diujikan mata pelajaran bahasa Inggris

Menurut keterangan petugas di Mapolres Bojonegoro, enam tersangka itu awalnya mengaku sebagai peserta unas dari SMP PGRI Kedewan yang mengikuti unas di SMPN 1 KedewanPadahal, mereka tidak tercatat sebagai pelajar dari SMP PGRI tersebutMereka disusupkan oleh Mulyono dengan cara mengganti foto di kartu peserta unasKarena itu, nama peserta unas dan pemilik foto tidak sama.

Enam tersangka tersebut bersedia menjadi peserta unas dadakan setelah diiming-imingi bayaran Rp 50 ribu untuk mengerjakan setiap mata pelajaranSementara itu, enam siswa yang mestinya ikut unas sedang bekerja sebagai tenaga kasar di perusahaan minyak di Jambi sejak sekitar tiga bulan lalu.

Enam tersangka tersebut bisa berseragam SMP setelah dikenalkan oleh Fajri Mulyanto, 20, warga Desa Blebeh, kepada MulyonoHingga tadi malam, Fajri masih berstatus saksi"Praktik itu terbongkar setelah petugas kami (dari Polsek Kedewan) mengungkap dalam Operasi Cendekia," tutur Kapolres Bojonegoro AKBP Widodo kemarin (27/4).

Kepada polisi yang memeriksa, Mulyono mengaku bahwa perjokian itu dilakukan karena dirinya berharap anak didiknya lulus unas"Perkara yang kami ungkap tersebut sudah diskenario, seperti lukir napi," ujar Widodo sambil menunjukkan barang bukti kartu peserta unas.

Menurut Widodo, praktik kotor itu terbongkar setelah enam joki melakukan aksi mogok "kerja?Mereka tidak mau mengerjakan soal unas dan memilih berada di luar kelas sebelum akhirnya pulangAksi itu dilakukan lantaran belum seluruh bayaran yang dijanjikan oleh Mulyono diberikanMereka baru dibayar untuk pengerjaan unas hari pertama. 

Gara-gara aksi tersebut, petugas Polsek Kedewan yang berjaga di depan sekolah penyelenggara ujian curiga terhadap merekaSetelah diselidiki, tutur Widodo, diketahui mereka merupakan peserta unas palsu

Polisi lalu mengamankan sejumlah barang buktiDi antaranya, enam kartu peserta unas, naskah unas, dan lembar jawaban komputer (LJK) milik enam tersangka serta seragam sekolahSebelum menangkap peserta unas palsu, polisi menghubungi perangkat desa setempat"Kami datangi dulu perangkat desa dari rumah tersangka," kata Kapolsek Kedewan Iptu Samsuri.

Menurut Kapolres, tujuh tersangka tersebut dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuanJerat hukuman untuk mereka, terang dia, bisa bertambah bila ditemukan tindak pidana lain"Kami masih mendalami perkara itu," ujarnyaWidodo berjanji mengembangkan penyelidikan kasus perjokian unas tersebutDia menduga, masih ada pihak lain yang terlibat kasus itu.

Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Zaenuddin mengatakan, perjokian tersebut telah mencoreng dunia pendidikan dan pakta kejujuran yang telah ditandatangani"Kami akan tindak tegas kepala sekolahnya," tegas dia saat mendatangi Satreskrim Polres Bojonegoro kemarin sore.

Menurut Zaenuddin, ada 20 peserta unas dari SMP PGRI KedewanKarena minimnya peserta itu, pelaksanaan unas mereka digabung dengan SMPN 1 Kedewan yang masuk rayon V Padangan.

Zaenuddin menduga, mungkin Mulyono berulah seperti itu untuk menyelamatkan nama baik SMP PGRI Kedewan agar seluruh siswanya lulusNamun, langkah yang ditempuh tersebut melanggar hukumMenurut dia, pada tahun sebelumnya, ada siswa SMP PGRI Kedewan yang tidak lulus(rij/jpnn/end/c11/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Pembocor Soal Unas segera Dipidanakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler