jpnn.com, RAMALLAH - Palestina berencana mengadukan pembunuhan terhadap seorang perempuan warga Tepi Barat oleh tentara Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Dalia Samoudi, ibu dua anak, tewas akibat luka tembak parah dari peluru yang dilepaskan tentara Israel dalam penggerebekan di Kota Jenin, sebelah utara Tepi Barat, Jumat (7/8).
BACA JUGA: Muak dengan Penanganan Corona, Warga Israel Satroni Rumah Netanyahu
Pihak keluarga mengatakan Samoudi ditembak saat mencoba menutup jendela rumah guna menghalau gas air mata yang ditembakkan tentara Israel selama penggerebekan itu.
"Masyarakat internasional harus menganggap eksekusi di tempat semacam itu, yang dilakukan setiap hari terhadap warga Palestina, sebagai kejahatan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya," ungkap Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat kepada wartawan, Sabtu (8/8).
BACA JUGA: Negara-Negara Timur Tengah Siap Bantu Lebanon, Bagaimana dengan Israel?
Namun, seorang juru bicara militer Israel mengatakan kepada surat kabar Times Of Israel bahwa pasukannya tidak menggunakan peluru aktif.
Kementerian Luar Negeri Palestina dalam konferensi pers mengatakan pihaknya menganggap pemerintah Israel bertanggung jawab langsung atas pembunuhan Samoudi.
BACA JUGA: Virus Corona Bikin Ekonomi Israel Berantakan, Pengangguran Makin Banyak
"Semua persiapan yang diperlukan dalam pengajuan tindakan kriminal ini beserta detail-detailnya ke ICC tengah dilakukan," kata pernyataan dari kementerian tersebut. (xinhua/ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil