JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, mengaku tetap akan kritis terhadap Mahkamah Agung (MA) meski sempat dilaporkan ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baikKesepakatan damai antara Suparman dan MA tidak akan akan membuatnya surut langkah mengkritisi lembaga tinggi negara yang diketuai Harifin Tumpa itu
BACA JUGA: Angkutan Haji, Lion Mundur Batavia Berpeluang
Sebelumnya, MA dan Suparman memang sepakat berdamai untuk mengakhiri perseteruan antara keduanya
BACA JUGA: Tumpak Yakin Ocehan Nazaruddin Bohong
Kalau sewaktu-waktu timbul begitu (perselisihan) wajar saja, kalau tidak ya tidak dinamis," kata Suparman di gedung KY, Jumat (22/7).Menurut Suparman, minggu lalu dirinya bersama dua Komisioner KY lainnya yaitu Jaja Ahmad Jayus dan Ibrahim sudah bertemu langsung dengan Ketua MA Harifin Andi Tumpa di Gedung MA
BACA JUGA: SBY: Nazaruddin, Kembalilah!
Kita silaturahmi dan membicarakan banyak hal, tidak hanya hal itu saja," ujarnya.Namun hingga saat ini, Suparman mengaku belum menerima surat panggilan dari kepolisian"Mengenai dicabutnya laporan Wallahu a'lam, tanya sama yang melapor (MA)," tandasnya.
Seperti diketahui, MA melaporkan Suparman Marzuki ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baikPasalnya, Suparman seperti dikutip media menyebut adanya uang pelicin hingga Rp 300 juta untuk menjadi hakimSedangkan agar hakim bisa bertugas di kota-kta besar, harus menyogok hingga Rp 275 juta.(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Ingin Pastikan Kondisi Kesehatan Cirus
Redaktur : Tim Redaksi