jpnn.com - JAKARTA- Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, membenarkan ada 20 anggota Komisi V DPR pernah melakukan kunjungan kerja ke Maluku dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX.
Termasuk Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi Partai Demokrat Michael Wattimena. "Iya, ada," tegas Damayanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (29/1).
BACA JUGA: Marwan Gagas Konsep Membaharikan Desa
Namun demikian, Yanti enggan membeberkan lebih jauh soal kunjungan kerja tersebut. Termasuk apakah ada usulan kepada Komisi V untuk pembangunan jalan saat kunker itu.
Sebelumnya, Kepala BPJN IX Amran Mustary mengatakan bahwa proyek pengembangan jalan di Pulau Seram Wilayah II, Maluku, merupakan salah satu yang diusulkan saat sejumlah perwakilan Komisi V melakukan kunjungan ke Maluku dan BBPJN IX.
BACA JUGA: PSHK: Jadikan KPK Pemberantas Korupsi Tunggal Bukan Penguatan
Saat kunjungan kerja itu, ada sekitar 20 anggota Komisi V yang hadir. "Kunjungan kerja waktu itu kan 20 orangan orang. (Michael) hadir, hadir," kata Amran usai diperiksa KPK, Selasa (26/1) lalu.
Menurut Amran, Komisi V menyambut positif usulan yang disampaikan. Dalam kasus ini KPK sudah menjerat Damayanti, dua stafnya Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini serta Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pertanyakan Pembangunan Kereta Cepat, Yusril: Itu Investor atau Kreditur?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Telusuri Aset Anggota Gafatar
Redaktur : Tim Redaksi