Damayanti Sebut 54 Anggota Komisi V DPR Dapat Jatah Aspirasi

Senin, 15 Agustus 2016 – 18:51 WIB
Damayanti Wisnu Putranti. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 54 anggota Komisi V DPR ikut mengusulkan program aspirasi di 11 wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

Hal itu diungkapkan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti saat diperiksa sebagai terdakwa suap anggaran Kemenpupera di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/8). 

BACA JUGA: DPR: Kalau Hanya Bertumpu pada Polri Sama dengan Mendulang Angin

Menurut Damayanti, 54 anggota Komisi V DPR mendapat dana aspirasi dari Kemenpupera. "Jadi, bukan saya sendiri," kata mantan politikus PDI Perjuangan itu.

Yanti menjelaskan, program aspirasi yang diusulkan semua anggota Komisi V DPR sudah seperti ban berjalan. Sebab, dana aspirasi itu rutin diusulkan kepada Kemenpupera. 

BACA JUGA: Damayanti Ungkap Cara Jual Beli Dana Aspirasi di Komisi V DPR

Menurut dia, hal itu bisa terjadi karena sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR dengan pejabat di Kemenpupera. 

Kemudian, pimpinan meneruskan kepada ketua kelompok fraksi masing-masing di Komisi V DPR. Nah, ia menegaskan, disetujui atau tidaknya itu tergantung kapoksi. 

BACA JUGA: Listrik Sempat Padam, PLN Pastikan Pasokan Listrik di Terminal 3 Aman

"Siapa pun yang duduk di Komisi V akan dapat. Seperti yang disampaikan Sekjen (Kemenpupera) itu sudah otomatis semua anggota dapat dalam setiap pengesahan APBN," ujar Yanti.

Ia menjelaskan, setelah program diusulkan, para kapoksi, pimpinan komisi dan pejabat Kemenpupera menggelar "rapat setengah kamar". Rapat yang tertutup itu tidak diikuti anggota. Namun, anggota hanya akan menjalankan perintah kapoksinya. 

Yanti menjelaskan, dalam rapat itulah ditentukan fee atau kompensasi yang akan diterima setiap anggota Komisi V DPR.

Berdasarkan kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR dan Kemenpupera jatah aspirasi proyek untuk anggota Komisi V DPR Rp 2,8 triliun. Setiap anggota memiliki jatah aspirasi Rp 50 miliar, kapoksi Rp 100 miliar,  pimpinan komisi  Rp 450 miliar. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MPR-Forum Rektor Sepakati Pentingnya Haluan Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler