jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/8).
Damayanti mengungkap ada ajang jual beli dana aspirasi dengan kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR.
BACA JUGA: Listrik Sempat Padam, PLN Pastikan Pasokan Listrik di Terminal 3 Aman
Dia menjelaskan, ada dua skema dana aspirasi. Pertama, mengacu Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang dimaksud dana aspirasi ialah dana yang diberikan kepada anggota DPR untuk pembangunan daerah pemilihan. Nah, kata dia, jika terkait kasus yang menjeratnya, ini merupakan kesepakatan anyara Komisi V DPR dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat lewat "rapat setengah kamar".
Menurut Yanti, rapat itu dihadiri oleh pimpinan Komisi V dengan Kemenpupera. Dia menegaskan, jika Kemenpupera tidak menyetujui kemauan pimpinan Komisi V DPR maka Rancangan Anggaran Pendapatan Negara yang diajukan kementerian Basuki Hadimoejono itu tidak akan disetujui. "Dan tidak akan dibahas dalam RDP (rapat dengar pendapat)," kata Yanti di persidangan.
BACA JUGA: MPR-Forum Rektor Sepakati Pentingnya Haluan Negara
Karenanya, lanjut Yanti, dari situ kemudian muncul jatah-jatah nilai anggaran yang bisa dinegosiasikan anggota Komisi V DPR. Menurut Yanti, anggota mendapat nilai pagu Rp 50 miliar. "Sedangkan untuk pimpinan Komisi V adalah Rp 450 miliar," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Yanti melanjutkan, beberapa hari setelah kesepakatan dibuat, Komisi V DPR kemudian menggelar rapat dengan 11 kepala BPJN.
Menurut Yanti, 11 kepala BPJN itu tahu ada dana aspirasi. "Sebelasnya mendatangi kita (anggota Komisi V) semua untuk menaruh dana aspirasinya di wilayahnya," kata Yanti.
BACA JUGA: Psikolog Pastikan Jessica Bukan Psikopat
Hanya saja, Yanti tidak menjelaskan kapan RDP itu digelar. Yang pasti, kata dia, rapat itu digelar bersamaan dengan pertemuannya dengan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustary di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan.
Menurut Yanti, saat istirahat salat dan makan pada RDP, itu Amran menghampirinya. Ia mengatakan, Amran meminta agar Yanti menaruh dana aspirasi di wilayahnya.
"Kemudian, mengajak bertemu di Hotel Ambhara, persis di pinggir kolam renang hotel," papar Yanti. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Sekretaris MA Ngaku tak Punya Nomor Telepon
Redaktur : Tim Redaksi