Damayanti Seret Tiga Kolega di Komisi V ke KPK

Kamis, 25 Februari 2016 – 16:31 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tiga anggota Komisi V DPR diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis (25/2). Fathan, M Toha, Alamuddin Dimyati Rois digarap sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang telah menjerat kolega mereka di Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, ketiganya dipanggil untuk didengar keterangannya karena diduga mengetahui sejumlah dugaan korupsi yang digarap KPK. Namun, Priharsa tak menjelaskan detail substansi pemeriksaan.

BACA JUGA: KELAR! MKD Pastikan Tak Ada Pilihan Lain bagi Ivan Haz

"Untuk mendengarkan apa yang mereka ketahui tentang beberapa peristiwa yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi," ujar Priharsa, Kamis (25/2). 

Dia tak menampik bahwa yang ingin didengar adalah terkait informasi mengenai dana aspirasi DPR. "Ya, salah satunya pembahasan dana aspirasi," tegas pria berkacamata itu. 

BACA JUGA: 4 Alasan Ivan Haz Tak Layak Lagi jadi Anggota DPR

Selain mereka bertiga, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan Damayanti. Semua diperiksa untuk tersangka suap yakni Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Tanggapi Australia, Mabes Polri: Masyarakat Silakan Liat Fakta

BACA ARTIKEL LAINNYA... TERBUKTI! LGBT Daerah Ini Terus Bertambah, Lihat Nih Datanya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler