jpnn.com - JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanulhaq mengatakan bukti-bukti yang dimiliki Polri terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota Fraksi PPP DPR, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terhadap pembantu rumah tangganya (PRT), sangat kuat.
Karenanya, ia yakin tim Panel yang telah dibentuk oleh MKD untuk mengadili etika anak mantan Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz, akan sulit mencari keputusan lain kecuali merekomendasikan pemecatan Ivan.
BACA JUGA: 4 Alasan Ivan Haz Tak Layak Lagi jadi Anggota DPR
"Kami di MKD sudah melihat, bahwa tidak ada celah untuk Ivan Haz bertahan di DPR. Karena kasus kekerasan terhadap PRT itu zero tolerance. Lalu panel akan sulit cari keputusan lain kecuali Ivan itu dipecat dari DPR," kata Maman di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/2).
Kasus Ivan Haz atas tuduhan penganiayaan terhadap PRT inisial T (20) masih bergulir di Polda Metro Jaya. Sementara di MKD, penyelidikan unsur pelanggaran etikanya juga berjalan hingga dibentuknya tim Panel. Sebelumnya Anggota MKD juga sudah berkunjung ke apartemen milik Ivan Haz sebagai tepat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Tanggapi Australia, Mabes Polri: Masyarakat Silakan Liat Fakta
"Saya waktu melakukan kunjungan, pengecekan ke apartemen itu memang ada keterangan yang kami terima itu sudah jadi keterangan di kepolisian, dan (Ivan Haz) sudah jadi tersangka," ujar politikus PKB itu.(fat/jpnn)
BACA JUGA: TERBUKTI! LGBT Daerah Ini Terus Bertambah, Lihat Nih Datanya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahu Nggak, Saya Ini Anggota DPR, Anaknya Hamzah Haz
Redaktur : Tim Redaksi