Damkar Sitaan KPK Jadi Barang Hibah untuk Daerah

Jumat, 04 November 2016 – 04:24 WIB
Bupati Bantul Suharsono berfoto di depan mobil pemadam kebakaran hibah dari KPK untuk Pemkab Bantul. Foto: Dok. Bupati Bantul For Radar Jogja Online)

jpnn.com - BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul di Yogyakarta menerima bantuan hibah sembilan unit mobil. Pemberi hibahnya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kesembilan unit mobil itu terdiri dari enam pemadam kebakaran dan tiga bus berstatus barang sitaan dari kasus korupsi yang ditangani lembaga anti-rasuah itu. Penyerahan mobil dilakukan oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Indra Surya kepada Bupati Bantul Suharsono di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/11).

BACA JUGA: PT Sanyo Tutup, Kepala BPM Batam Malah Kaget

Sebagaimana siaran pers Humas Setda Bantul, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan barang-barang hasil sitaan bisa dihibahkan kepada lembaga negara. Tujuannya agar barang-barang dari hasil kejahatan ini bisa dimanfaatkan untuk masyarakat luas. “Penyerahan ini termasuk optimalisasi kekayaan negara,” ujarnya.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, penyitaan aset milik koruptor sebagai salah satu upaya menimbulkan efek jera. Penyitaan aset juga demi kepentingan negara.

BACA JUGA: Pria Jalannya Oleng-oleng Tiba-tiba Jatuh, Innalilahi...

“Bisa dihibahkan atau dipakai langsung penegak hukum atau lembaga negara lain,” ucapnya.

Bupati Bantul Suharsono yang sudah lama menunggu serah-terima hibah tampak semringah. Bahkan, orang nomor satu di Bumi Projotamansari itu tak sungkan-sungkan mencoba menghidupkan salah satu mobil hibah.

BACA JUGA: Peringatan Keras Nurdin Halid Dicuekin IYL

Nantinya, mobil damkar akan diserahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul. “Tiga bus masih kami pertimbangkan penggunaannya nanti,” katanya Suharsono.(zam/mar/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 550 Personel Polisi Siaga di Pantura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler