Dampak Ekonomi Memang Berat tetapi Langkah Anies Baswedan Sudah Tepat

Minggu, 13 September 2020 – 07:39 WIB
Para pekerja kantoran di Jakarta saat pulang kerja. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.co

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta total menuai kontroversi.

Peneliti dari Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rusli Cahyadi menilai PSBB Jakarta merupakan respons tepat sebagai upaya menekan atau mengurangi kasus COVID-19.

BACA JUGA: Pengumuman: Usulan Hotman Paris Dikabulkan Anies Baswedan

"Saya pikir PSBB ini adalah respons yang tepat dari pemerintah DKI. Respons serupa kita (Rusli, red)) harapkan dari pemerintah wilayah Bodetabek," kata Rusli kepada ANTARA, Jakarta, Sabtu.

Ia melanjutkan, "Bahwa tantangannya akan lebih berat, saya setuju. Akan tetapi, kebijakan ini harus diambil dan dijalankan secara sungguh-sungguh oleh semua pihak."

BACA JUGA: Mahfud MD: Karena Tata Kata, Akibatnya Kacau Kayak Begitu

Rusli mengatakan, penegakan aturan harus dijalankan dengan lebih tegas dan lebih ketat lagi.

"Denda dan hukuman yang bersifat progresif harus diberlakukan," katanya menegaskan.

BACA JUGA: Pernyataan Penting Mahfud MD, Seluruh Rakyat Indonesia Harus Tahu

Menurut Rusli, sistem database pelanggar PSBB yang akan dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI harusnya sudah bisa diaplikasikan dan menjadi dasar bagi penegakan aturan.

Jika keterlibatan masyarakat dengan patuh pada protokol, terutama tetap di rumah, dan bisa ditingkatkan, apalagi lebih baik dari PSBB pertama, dia berharap akan ada penurunan kasus COVID-19 yang signifikan.

"Mencoba menyeimbangkan antara ekonomi dan kesehatan (gas dan rem, istilahnya pemerintah) sudah terbukti gagal. Saatnya menerapkan PSBB dengan ketat dan mengedepankan soal kesehatan," tutur Rusli.

Anies Baswedan berencana menerapkan PSBB yang diperketat mulai Senin, 14 September 2020.

Diketahui angka rataan kasus positif (positivity rate) COVID-19 di Jakarta adalah 13,2 persen atau di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah angka 5 persen. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler