Dampak Judi Online Mengerikan, PPTAK dan OJK Harus Ikut Bertindak

Senin, 24 Juli 2023 – 09:13 WIB
Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menilai seluruh pihak harus segera memberantas judi online. Ilustrasi - Sindikat judi online. Foto: ANTARA/Shutterstock

jpnn.com, JAKARTA - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menilai seluruh pihak harus segera memberantas judi online, karena dampaknya sangat mengerikan.

Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman menyebutkan untuk memberantas judi online harus dilakukan dari segala arah, bukan hanya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), tetapi PPATK dan OJK serta aparat penegak hukum (APH) harus segera turun tangan.

BACA JUGA: Menkominfo Budi Arie Berkomitmen Memberantas Judi Online

"Selain merusak masyarakat, praktek judi online kami tengarai juga terkait dengan tindak kejahatan lainnya, mulai dari narkoba hingga perdagangan organ secara ilegal antara negara," ungkap Yusri Senin di Jakarta, (24/7).

Menurutnya, PPATK dan OJK bisa memberantas judi onlie dari sisi pengawasan transaksi, karena para pemain judi online memakai rekening bank pemerintah dan bank swasta beredar luas.

BACA JUGA: Gegara Pinjol dan Kecanduan Judi Online, 2 Pemuda Nekat Mencuri di Tangerang

"OJK harus tegur bank pemerintah dan bank swasta ini. Sebab, bank-bank ini telah menjadi media untuk memperlancar praktik judi online tersebut. Padahal menurut informasi yang kami terima, judi online ini menggunakan server di luar negeri. Salah satunya infonya servernya di Kamboja," beber Yusri.

Yusri menegaskan bahwa judi online harus dijadikan musuh negara dan musuh bersama.

BACA JUGA: 3 Agen Judi Online Internasional Diringkus Polisi di Cianjur

"Lihatlah bagaimana masyarakat kita hari ini, mulai dari anak-anak, remaja, orang tua, laki-laki maupun perempuan, semua sehari-hari sibuk bermain judi online ini. Kondisi ini hampir merata di seluruh daerah di tanah air. Kalau begini mau jadi apa bangsa kita ini," ungkap Yusri.

Sebagai informasi, sampai Sabtu (21/7/2023), pemerintah lewat Kemenkominfo telah memblokir domain situs yang ditengarai berisi judi online. Kemudian, alamat protokol internet (IP) situs dan aplikasi judi online juga diblokir agar tidak bisa diakses di Indonesia.

Pemerintah juga memblokir rekening yang digunakan oleh situs judi online. Hal itu bertujuan untuk mempersempit ruang gerak sindikat judi online di Indonesia.

Selain pemblokiran, Kemenkominfo juga telah melaporkan konten judi online di media sosial ke aparat penegak hukum. Dengan begitu, promotor yang mempromosikan konten judi online di media sosial itu berpotensi diringkus kepolisian.

Menteri Kominfo Budi Arie Stiadi mengatakan pihaknya berhasil menutup akses terhadap 846.047 konten judi online sejak 2018 hingga 19 Juli 2023.

Budi mengatakan dalam sepekan terakhir Kominfo sudah memblokir 11.333 konten judi online yang diblokir.

Sejak awal tahun hingga 17 Juli 2023, Kominfo melaporkan menerima 1.914 aduan terkait konten judi online di internet.

Sebelumnya, pada 25 Agustus 2022, ketika Menteri Komunikasi dan Informatika kala itu masih dijabat Johny G Plate, menyatakan Upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memblokir 560 ribu situs judi online sia-sia karena kemunculan situs serupa.

Kaisar Sambo

Masih terkait judi online, Yusri Usman menyatakan sejak kemunculan isu Kaisar Sambo dalam Konsorsium 303 yang sempat viral pertengahan tahun lalu, hingga saat ini Bareskrim Mabes Polri tak terdengar bisa membongkarnya.

"Masyarakat luas merasa lucu jika aparat tidak bisa mengungkap jaringan Kaisar Sambo untuk judi online," ungkap Yusri.

Pada 30 September 2022, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut soal dugaan skema judi online yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan sejumlah pejabat tinggi Polri itu telah ditelusuri Bareskrim.

Hasilnya, kata Dedi, hingga saat itu tidak ditemukan adanya dugaan kelompok tersebut.

"Untuk konsorsium sudah ditanyakan ke Bareskrim, sementara hasilnya tidak ada,” ujar Yusri.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler