Dampak Politik SARA, Saling Curiga dan Tidak Percaya

Minggu, 11 Februari 2018 – 08:51 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Direktur Politik Dalam Negeri Bahtiar (kanan), saat menghadiri acara deklarasi tolak politik uang dan SARA. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengingatkan bahwa pilkada bertujuan untuk memilih kepala daerah yang amanah dan bisa melakukan percepatan pembangunan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dia mengajak kepada semua pasangan calon untuk adu konsep dan gagasan.

BACA JUGA: Tjahjo Harapkan Pers Tetap Objektif dan Kritis ke Pemerintah

“Mari kita hindari politik uang dan kampanye berbau SARA dan kebencian,” tegas Tjahjo Kumolo di acara deklarasi tolak dan lawan politik uang dan SARA dalam Pilkada 2018, di Jakarta, Sabtu (10/2). Tjahjo hadir didampingi Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri, Dr. Bahtiar.

Politik uang dan politisasi isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) jangan sampai menodai pilkada tahun ini.

BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Bantah RPJMDes Bakal Dihapuskan

Acara deklarasi digagas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menggandeng KPU, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Komisi II DPR, dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Mereka melakukan deklarasi tolak dan lawan politik uang dan SARA dalam Pilkada 2018.

BACA JUGA: Menteri Tjahjo Cabut 52 Permendagri demi Permudah Investasi

Perwakilan partai politik (Parpol) juga diundang untuk berkomitmen bersama menolak politik uang dan SARA. Ada 10 perwakilan partai yang datang.

Yaitu, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PKS, PKB, Partai Hanura, Partai Demokrat, PBB dan PKIP.

Mereka berikrar bersama. Bahkan, DPP partai berjanji akan memberikan sanksi bagi anggotanya yang terlibat praktik tercela itu.

Selain membaca ikrar, mereka juga melakukan cap tangan di atas sepanduk putih. Mereka bisa memilih warna sesuai dengan warga kebesaran partai masing-masing.

Mendagri, Panglima TNI, komisioner KPU, Bawaslu, Komisi II DPR dan DKPP juga ikut cap tangan. Selain parpol, penyelenggara pemilu dan pemerintah juga harus mendukung gerakan itu.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengajak semua parpol untuk melaksanakan komitmen itu dalam pelaksanaan pilkada mendatang.

“Ini menjadi kunci bagi kita semua untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye,” terang dia.

Menurut dia, politik uang dan SARA menjadi hambatan dan mengancam kualitas pilkada. Maka praktik tercela itu harus menjadi musuh bersama yang harus dilawan.

Sebab, politik uang akan menciptakan potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaran pemerintahaan di daerah. Sedangkan politisasi SARA akan menganggu persaudaraan dan memecah belah kesatuan bangsa.

Dia mengatakan, masih banyak daerah yang rawan dari praktik politik tercela itu. Sebelumnya, politik uang masih terjadi di pemilihan legislatif dan pilkada.

Menurut data Bawasl, ada tujuh daerah yang rawan dalam pilkada tahun ini, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, NTB, Kalimantan Barat, Sulawesi Uaran dan Sulawesi Selatan.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya mengapresiasi deklarasi yang dilakukan Bawaslu. Lembaganya mendukung penuh langkah tersebut.

Menurut dia, salah satu contoh politisasi SARA terjadi saat pilkada. Hubungan antarmasyarakat rusak. Mereka saling curiga dan tidak percaya.

“Politik SARA membuat proses pilkada berjalan tidak baik dan penuh kecurigaan,” ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, dia berharap pesta demokrasi bisa dirasakan dan dinikmati semua masyarakat. Pria asal Aceh itu menegaskan bahwa pilkada bukan ajang untuk merusak silaturhami.

“Kita harus tolak politik uang dan SARA. Kalau ada yang melakukannya, silahkan lapor,” ucap dia.

Ketua DKPP Harjono mengatakan, tidak hanya parpol yang harus menjauhi dan menolak politik uang dan SARA, penyelenggara pemilu juga harus melakukan hal yang sama.

“Jadi, bukan hanya parpol yang dituntut, tapi penyelenggara juga,” ungkapnya. Jika ada penyelenggara pilkada yang melakukan politik uang, maka tidak ampun bagi mereka. (lum)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permendagri Belum Lama Diterbitkan Sudah Dibatalkan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler