jpnn.com, BANYUWANGI - Penerapan PPDB sistem zonasi ternyata juga membawa dampak bagi pemilik rumah indekos. Sejak penerapan sistem ini, banyak rumah kos di Banyuwangi yang mangkrak.
Kondisi ini terjadi khususnya pada rumah kos yang lokasinya dekat dengan sekolah SMA dan SMK favorit.
BACA JUGA: Plt Bupati Minta PPDB Sistem Zonasi Tidak Diterapkan Tahun Depan
Seperti yang terjadi di wilayah lingkungan Sukorojo, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah. Sejak penerapan sistem zonasi ini, sejumlah pemilik rumah kos mengaku usahanya sepi bahkan kosong.
BACA JUGA : Mendikbud Minta SNMPTN Disesuaikan PPDB Sistem Zonasi
BACA JUGA: PPDB Jalur Zonasi, Ada Tim Survei Datang ke Rumah Calon Siswa
Padahal, biasanya jika sudah masuk masa pendaftaran SMA atau SMK, banyak yang memesan kamar indekos.
Rimang, pemilik rumah kos yang ada di dekat SMA Negeri favorit di Kecamatan Glagah mengaku bingung dengan rumah kosnya yang sudah mangkrak dua tahun terakhir ini.
BACA JUGA: Mendikbud Minta SNMPTN Disesuaikan PPDB Sistem Zonasi
"Padahal rumah kost tersebut baru selesai dibangun," tutur Rimang.
Meski banyak kamar kos miliknya yang kosong, dia tetap harus mengeluarkan biaya operasional.
"Sebab kalau tidak dirawat, kerugian yang dialami akan semakin besar," kata Rimang Baskoro.
Hal yang sama juga dialami dengan Yuyun, lima kamar untuk kos dengan sasaran pelajar SMA atau SMK ini sudah mangkrak sejak 3 tahun terakhir.
BACA JUGA : PPDB Jalur Zonasi, Boleh Diranking Berdasar Prestasi Calon Siswa
Padahal, rumah kos di wilayah ini memang menyasar siswa SMA, SMK yang bersekolah di SMAN 1 Glagah, SMAN 1 Giri, SMKN 1 Banyuwangi dan SMK Negeri 1 Glagah.
"Sebelum penerapan sistem zonasi, banyak siswa sekolah berasal dari kecamatan lain khususnya wilayah Banyuwangi Selatan seperti kecamatan Srono, Cluring, Bangorejo, Purwoharjo, Gambiran dan sekitarnya yang mencari indekos," tutur Yuyun.
Dengan sistem zonasi, siswa sekolah ini didominasi dari lingkungan sekitarnya saja.
Sejumlah pemilik rumah kos berharap pada pemerintah juga mempertimbangkan hal tersebut. Setidaknya bisa memberikan kuota khusus untuk siswa dari wilayah luar daerah. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Kesalahan Kemendikbud Dalam Penerapan PPDB Sistem Zonasi
Redaktur & Reporter : Natalia