jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya menangani dampak psikososial pandemi COVID-19 terutama bagi kelompok masyarakat rentan seperti anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas dan lain-lain.
Demikian dikemukakan Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nelwan Harahap.
BACA JUGA: Jangan Beri Kesempatan Militer Mudah Masuk Urusan Domestik
"Kita sudah punya pola yang cukup tertata rapi melalui Klaster Nasional Pengungsian dan Perlindungan."
"Ada enam subsklaster dan tiga pokja yang bertugas menangani dampak-dampak selain dampak kesehatan," ujar Nelwan dikutip Kamis (26/8).
BACA JUGA: Kisah Anak Pedagang Bakso Jadi Prajurit TNI AD, 7 Kali Mencoba!
Dia sebelumnya mengatakan hal tersebut dalam webinar 'Hari Kemanusiaan Sedunia: Memperkuat Efektivitas Dukungan Bagi Masyarakat Rentan di Indonesia Saat Pandemi COVI-19', Selasa (24/8).
Nelwan optimistis melalui klaster yang ada maka dampak yang ditimbulkan COVID-19 secara psikososial pada kelompok masyarakat rentan bisa dilakukan dengan efektif.
BACA JUGA: Wacana Amendemen UUD 1945 Hanya Memunculkan Kegaduhan Baru!
Nelwan juga menilai masyarakat bisa mendapatkan pendampingan psikososial dengan menggandeng berbagai pihak termasuk lembaga nonpemerintah.
"Sejak Mei sampai Desember 2020, kita sudah melibatkan 387 lembaga nonpemerintah dengan didukung 152 lembaga usaha dan BUMN berhasil menghimpun dukungan SDM sebanyak 112 ribuan sukarelawan."
"Selain itu juga berhasil menyalurkan anggaran sebanyak Rp 2,7 triliun kepada 34 provinsi di seluruh Indonesia dengan fokus 250 kabupaten kota yang mengalami kasus tertinggi di Indonesia," katanya.
Sementara itu, Direktur Nasional Gusdurian Network Indonesia (GNI) Alissa Wahid menyebut masyarakat rentan sangat membutuhkan bantuan berupa dukungan psikososial, selain bantuan untuk kesehatan dan ekonomi.
Menurut catatan Komnas Perempuan seperti dikutip Alissa, kekerasan berbasis gender selama pandemi naik tiga kali lipat dibanding sebelum pandemi.
"Itu yang dilaporkan, kasus yang tidak dilaporkan pasti lebih banyak. Demikian juga dengan kasus kekerasan kepada anak-anak," katanya.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang