jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas sudah menerbitkan kebijakan reformulasi PPPK Teknis 2022.
Reformulasi diterbitkan sebagai respons terhadap masalah gugur massal PPPK Teknis 2022 akibat mayoritas peserta seleksi gagal mencapai passing grade.
BACA JUGA: PPPK Part Time Hanya Transisi, Jutaan Honorer Harus Paham, Apa sih?
Hanya sedikit peserta seleksi yang lulus PG PPPK Teknis 2022. Akibatnya, banyak formasi PPPK Teknis 2022 yang masih kosong.
MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan, kebijakan reformulasi ini telah melalui proses pembahasan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta instansi terkait.
BACA JUGA: Info Terbaru dari MenPAN-RB soal Nasib 2,3 Juta Honorer, Ternyata Bertahap
Kebijakan ini merupakan bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah kepada honorer K2 atau honorer yang telah mengabdi selama ini.
“Setiap kebijakan yang dikeluarkan mempertimbangkan berbagai aspek yang komprehensif dan diharapkan berdampak tepat kepada seluruh pihak, tentu belum bisa menyenangkan semua pihak, tetapi prinsipnya adalah kami mengoptimalkan proses reformulasi, dengan afirmasi kepada peserta Eks THK-II (honorer K2, red) atau peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah memiliki rekam jejak pengabdian di setiap instansi pemerintah,” ujar Anas, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.
BACA JUGA: Formasi PPPK 2023 Hanya Seperempat Jumlah Honorer, Sisanya Part Time? Alamak
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, kebijakan reformulasi PPPK Teknis 2022 ini sudah mempertimbangkan semua aspek.
“Pertimbangannya adalah yang pertama kita memberikan afirmasi kepada yang telah mengabdi, yaitu Eks THK-II (honorer K2, red) atau peserta tenaga non-ASN. Ini aspek keadilan mengingat mereka telah bekerja di instansi pemerintah,” ujarnya.
“Lalu kita (Panselnas CASN 2023, red) juga harus tetap menjaga kualitas dalam proses rekrutmen ini, sehingga reformulasi ditetapkan dengan perankingan terhadap peserta yang memiliki hasil tes yang tinggi secara berurutan, kualitas tergambar dari hasil tes terbaik yang dihasilkan peserta,” terang Alex Denni.
Dengan reformulasi ini, pengisian jabatan diberlakukan terlebih dahulu bagi honorer K2 yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik.
Jika masih terdapat formasi yang belum terpenuhi, maka kebutuhan diisi oleh peserta non-ASN atau honorer yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik.
Jumlah Kelulusan PPPK Teknis 2022 Melonjak
Lebih lanjut Alex menyebutkan, hasil kelulusan seleksi PPPK 2022, keterisian formasi sebesar 250.432 orang lulus seleksi PPPK guru atau sekitar 78,5 persen dari total formasi yang ditetapkan.
Adapun untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, yang lulus sebanyak 69.455 atau 78,6 persen.
Sedangkan PPPK tenaga teknis yang dinyatakan lulus sejumlah 51.687 atau 46,8 persen.
“Setelah reformulasi, kenaikan kelulusan PPPK tenaga teknis menjadi sekitar 70 persen, tepatnya 69,60 persen, sebanyak 76.867 orang,” ujar Alex Denni.
Total PPPK yang terekrut pada seleksi 2022 adalah 396.754 orang, di mana 38.820 atau hampir 10 persen di antaranya adalah pelamar kalangan umum dan selebihnya berasal dari eks THK-II serta tenaga non-ASN/honorer.
Khusus untuk PPPK Teknis yang direformulasi, dari total 76.867 yang diterima, 10.520 atau sekitar 13,6 persen di antaranya dari pelamar umum. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu