Menteri Keuangan Agus Martowardojo mewakili Pemerintah mengatakan, Pemerintah berpendapat bahwa pengalokasian anggaran berbasis Dapil, dikhawatirkan justru akan meningkatkan ketidakmerataan ketersediaan infrastruktur antarwilayah pedesaan.
"Karena mengingat konfigurasi jumlah Dapil yang beragam antardaerah dan kondisi kapasitas keuangan masing-masing Dapil yang tidak merata," kata Agus.
Dijelaskan Agus, keterwakilan anggota dewan untuk masing-masing Dapil didasarkan pada jumlah penduduk suatu daerah
BACA JUGA: Pengadaan Radar Bandara Soekarno-Hatta Dipercepat
Maka daerah dengan jumlah penduduk yang padat, akan mempunyai jumlah anggota dewan yang lebih banyak, sehingga memperoleh alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur yang lebih besar.Selain itu, imbuh dia, bagi Dapil yang kaya dengan kapasitas keuangan yang tinggi dan sedang, justru akan mendapatkan alokasi anggaran yang lebih besar daripada Dapil dengan kapasitas keuangan yang rendah.
"Alokasi dana per Dapil seperti itu, tidak sejalan dengan prinsip desentralisasi fiskal sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan pemerintah daerah," tegas Agus.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Ingin Bisa Evaluasi Keuangan Pemda
Redaktur : Tim Redaksi