Menkeu Ingin Bisa Evaluasi Keuangan Pemda

Penyerapan Anggaran Lambat, Daerah Tak Dapat Reward

Selasa, 31 Agustus 2010 – 00:44 WIB

JAKARTA — Setiap tahunnya, jumlah transfer dana dari pusat ke daerah selalu menunjukkan peningkatan signifikanTahun 2010 saja, ada sekitar Rp378,4 triliun yang mengalir ke daerah

BACA JUGA: Mendag Pantau Kepatuhan Pengusaha

Namun, dari laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan di daerah, masih menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang kurang memuaskan.

Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (30/8), Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, penyerapan dan laporan keuangan di tingkat pemerintah pusat (Kementrian/Lembaga) terus menunjukkan trend positif
Namun hal yang sama tidak terjadi untuk laporan keuangan di daerah.

"Kami masih perlu mengajak kesepakatan Pemerintah dan DPR, agar pengawasan keuangan yang baik ini juga terlaksana hingga ketingkat daerah

BACA JUGA: Indonesia Masih jadi Negara Tujuan Impor Ilegal

Bayangkan saja dari 503 daerah, hanya 13 daerah saja yang laporan keuangannya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau tidak sampai tiga persen," ungkap Agus.

Pertanggungjawaban keuangan daerah, kata Agus, sangatlah penting
Sebab, transfer pusat ke daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah

BACA JUGA: Realisasi Target Pajak Capai 56,5 Persen

Karenanya, bila penggunaan anggaran tidak terserap dengan baik, maka artinya sangat rawan terjadi penyalahgunaan anggaran.

"Padahal, akan ada dana sekitar Rp378 triliun lebih yang mengalir ke daerah tahun depanKami ingin saran-saran dari semua pihak, untuk bisa melakukan monitoring dan evaluasi yang selama ini belum dicapai hingga ketingkat daerah," kata Agus.

Sementara ditemui usai rapat, Agus kembali menjelaskan bahwa selama ini bentuk laporan pertanggungjawaban transfer keuangan di daerah tidak dapat dievaluasi langsung oleh Kementrian keuanganPasalnya, masing-masing Pemda mengelola sendiri keuangan mereka sesuai dengan UU Otonomi Daerah.

"Alagkah baiknya kepedulian atas laporan keuangan ini tidak hanya diterapkan untuk belanja pusat, tapi juga harus berjalan di daerahSemua tranfer ke daerah itukan pertanggungjawabannya di daerahHarusnya lebih baik lagi setiap tahunnya," kata Agus.

Atas dasar itu pula, lanjut pengganti Sri Mulyani itu,  bukan tidak mungkin nantinya Kemenkeu akan menerapkan sistem reward and punishment yang sama untuk realisasi penyerapan transfer daerah di APBDAgus mencontohkan, Seperti yang selama ini diterapkan pada Kementrian/Lembaga (KL), pada tahun 2011 mendatang akan ada 11 KL yang mengalami penurunan anggaran karena terkena punishment.

"Sistem yang bagus tentu harus dimulai dengan perencanaan yang baikKita ingin ada sistem pengendalian yang baik atas penggunaan uang yang ditransfer ke daerahDi tingkat pusat tahun 2009 sudah ada reward and punishment untuk KLDi 2011 juga adaNanti kita harapkan di APBD juga segera diterapkan," tegas Agus.

Sesuai data di Kemenkeu, alokasi anggaran transfer ke daerah pada 2011 mendatang direncanakan mencapai Rp378,4 triliun atau naik 9,8 persen dari APBN-P 2010Dari anggaran transfer ke daerah dalam RAPBN 2011 tersebut, dana perimbangan direncanakan mencapai Rp329,1 triliun.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TDL Tak Naik, Subsidi Membengkak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler