BACA JUGA: 110 Terpidana Korupsi di Buku Hakim Tipikor
"Namun saya pastikan, perbandingan itu sesungguhnya tidak didukung metodologi," ujar pengamat perbankan, A Tony Prasetiantono, kepada wartawan di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Senin (21/12).Kalau mau benar cara membandingkannya, menurut Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM ini, dana Rp 6,7 triliun itu harus dibandingkan dengan aset dan dana masyarakat di sektor perbankan yang diamankan stabilitasnya
Soal kemana alokasinya, Tony mengatakan bahwa secara teoretis, dana itu tentu digunakan untuk membayar kewajiban dan menyuntik modal, sehingga persyaratan permodalan minimal bisa dipenuhi
BACA JUGA: Peace Laporkan Pansus Century ke BK DPR
Meski demikian katanya, tak bisa dinafikan juga kalau bisa saja ada penumpang gelap yang ikut bermain pada saat pencairan danaTony juga lantas mengklarifikasi soal pembengkakan dana, yang disebutkan dari semula Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun
BACA JUGA: Jelang Natal Semua Gereja Disterilkan
Dalam teknis akuntansi, kata Tony, itu disebut dengan subsequent eventArtinya katanya, pada saat diaudit dua pekan sebelumnya, biayanya memang hanya Rp 632 miliarNamun pada hari-hari berikutnya, seiring pemburukan kualitas aset secara cepat, ongkos penyelamatan juga membengkak."Dan itu juga tetap dimungkinkan adanya pembonceng dalam kasus iniItu memang perlu dikuak," ungkapnya pula(har/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1889 Kasus Pelecehan Seks Pekerja Migran
Redaktur : Tim Redaksi