Dana Beli Sapi Pengungsi Merapi dari APBN

Jumat, 05 November 2010 – 17:06 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memborong seluruh ternak sapi korban letusan Gunung MerapiKepada wartawan, Jumat (5/11), di Jakarta, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Radjasa memastikan, anggaran untuk memborong sapi warga korban Merapi itu murni berasal dari APBN, dan tidak akan dibebankan dalam APBD Jawa Tengah ataupun DI Yogyakarta.

Meski tidak menyebutkan dari pos APBN mana dana beli sapi tersebut berasal, namun Hatta memastikan bahwa dana itu bukan berasal dari dana cadangan fiskal yang memang diperuntukkan untuk penanganan bencana

BACA JUGA: Anggota DPR Disebut Berkulit Badak Berhati Batu

"Kita belum sampai ke situ (menggunakan dana cadangan fiskal)
Yang jelas, dana yang untuk ternak itu harus disediakan, dan dananya itu berasal dari APBN," kata Hatta.

Hingga saat ini, kata Hatta pula, fokus pemerintah masih pada tanggap darurat dan belum membentuk tim (untuk) menghitung kerugian infrastruktur terkait rangkaian bencana alam di berbagai daerah di Indonesia

BACA JUGA: Penumpang KA ke Jogja Membludak

"Kita baru tahap tanggap darurat, untuk menyelamatkan masyarakat
Kita berharap jangan lagi bertambah korban akibat awan panas ataupun lahar panas

BACA JUGA: PLN Tanggung Biaya Genset di Pos Pengungsi Merapi

Apalagi hari ini jumlah korban sudah sekitar 109 orang(Sebanyak) 59 di Jogja dan 50 dari KlatenPenanganan tanggap darurat ini harus dipastikan berjalan dengan baik," kata Hatta.

Kebanyakan korban, kata Hatta pula, adalah mereka yang kembali memasuki pemukiman karena memikirkan ternak yang mereka tinggalkanKarena itulah menurutnya, diharapkan dengan kebijakan pemerintah membeli ternak ini, masyarakat tidak lagi nekat kembali ke wilayah yang masuk radius awas Merapi.

"Presiden sudah mengambil keputusan, seluruh ternak mereka yang terkena bencana akan dibeli dengan harga wajarSehingga mereka tidak perlu lagi untuk kembali ke rumahnya yang masuk kategori bahaya itu," tegas Hatta.

Hatta mengungkapkan, pemerintah juga masih belum sampai pada kebijakan pencairan kredit lebih cepat kepada para petaniHal itu karena menurutnya, diharapkan langkah tanggap darurat berjalan dulu, baru selanjutnya dilakukan langkah pasca bencana.

"UU kita mengatur, penanganan bencana itu ada tiga tahapYakni tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksiTahapan kita sekarang ini masih tanggap darurat menyelamatkan jiwa manusiaJangan sampai ada lagi korban baru yang jatuhKalau nanti sudah tenang semua, baru kita mendata yang lainnya," ungkap Hatta(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maskapai Arab Terancam Diputus Kontrak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler