PROBOLINGGO - Hingga pertengahan bulan ini, siswa dan guru madrasah diniyah (madin) di Kota Probolinggo belum menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) daerah 2014. Mereka kemungkinan tidak bisa menerimanya sepanjang tahun ini.
Kondisi tersebut disesalkan para pengelola madin maupun anggota DPRD kota setempat. ''Saya menyayangkan sikap pemkot yang tidak mencairkan bos madin tahun anggaran 2014,'' kata Abdul Azis, anggota DPRD Kota Probolinggo, kemarin (16/11).
Menurut dia, dana bantuan Rp 2 miliar yang berasal dari pemkot dan Pemprov Jatim serta sudah dimasukkan dalam APBD 2014 tidak akan terserap. ''Saya menilai pemkot kurang bersungguh-sungguh mencairkan dana itu walau sudah ada juknis (petunjuk teknis) dari gubernur,'' ujarnya.
Aziz berharap wali kota turun tangan langsung untuk menyelesaikan kasus tersebut. Dewan, lanjut dia, mengetahui problem itu saat rapat badan musyawarah pada Rabu lalu. Kala itu, yang hadir adalah Asisten Administrasi Umum Tartib Goenawan.
Saat dikonfirmasi, Tartib Goenawan membenarkan soal belum cairnya dana BOS untuk madin tersebut. Menurut dia, pertanyaan dewan tentang hal itu telah disampaikan kepada Sekda Johny Haryanto. ''Sudah saya sampaikan. Nanti dinas pendidikan dikumpulkan dengan DPPKA (dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset, Red) untuk membahas masalah tersebut,'' jelasnya.
Sementara itu, dinas pendidikan (dispendik) menyebut ada kendala terkait belum cairnya dana BOS madin tersebut. Juknis dari Pemprov Jatim terlambat turun karena diterima September lalu. ''Waktunya tidak nutut,'' kata Sekretaris Dispendik Kota Probolinggo Adi Suhermanto.
Problem kedua, tutur dia, pemkot belum punya standard operating procedure (SOP) sehingga tugas dispendik dan DPPKA masih rancu. Dia lantas menyebut Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang pedoman pemberian bansos dan hibah yang bersumber dari APBD. ''Sebelumnya, lancar karena dananya ada di dispendik,'' ungkapnya.
Masalah ketiga, belum ada tim verifikasi bersama yang melibatkan SKPD terkait. Tim itu bertugas mengecek dan memverifikasi calon penerima BOS yang diajukan dengan fakta yang sesuai di lapangan.
Dihubungi terpisah, Kepala Kemenag Kota Probolinggo Muhammad menyatakan, pihaknya hanya memvalidasi data para calon penerima BOS. Selebihnya adalah kewenangan pemkot. ''Sejauh ini, posisinya di mana, kami tidak tahu,'' terangnya kepada Jawa Pos Radar Bromo.
Berdasar informasi, terdapat 128 lembaga calon penerima BOS madin. Mereka adalah lembaga yang berdiri minimal 3 tahun dengan jumlah siswa minimal 31 orang. Untuk tingkat ula (setara SD/MI), setiap siswa direncanakan mendapat Rp 15 ribu, sedangkan guru mendapat Rp 300 ribu.
Untuk tingkat wustha (setara SMP/MTs), setiap siswa menerima Rp 25 ribu. Gurunya mendapat Rp 300 ribu. Muhammad menuturkan, untuk setiap 31 siswa, ada seorang guru yang berhak mendapat BOS.(qb/aad/dwi/mas/JPNN)
BACA JUGA: Kerek Kualitas, Sekolah Ber-SNI Digenjot
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alih Pengelolaan PTAIN Perlu Dikaji
Redaktur : Tim Redaksi