jpnn.com, JAKARTA - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun ini kembali terlambat.
Padahal dana BOS digunakan untuk membiayai proktor dan pengawas ujian nasional (UN) 2018.
BACA JUGA: Digelar April, Sebanyak 8,1 Juta Peserta Didik Siap UN
"Dana BOS kembali terlambat, karena memang prosedurnya itu dari sekolah diajukan ke Dinas Pendidikan Provinsi kemudian ke pusat. Kami sudah meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses di daerah tapi hasilnya belum ada," tutur Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdamen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (13/3).
Untuk mengatasi masalah tersebut, lanjutnya, sekolah-sekolah terutama jenjang SMA/SMK diberikan izin untuk menarik iuran dari orang tua murid.
BACA JUGA: Mendikbud Sarankan Sekolah Terkendala Komputer Menumpang
Iuran sekolah ini sudah ada aturannya sehingga tidak akan bertentangan dengan hukum.
"Terpaksa tarik iuran atau sumbangan dari orang tua murid karena BOS belum turun sementara UN sudah di depan mata," ucapnya.
BACA JUGA: Harus Tombok Dana, Kasek SMA Cari Pinjaman
Sedangkan sekolah-sekolah lainnya yang meminjam dana dari pihak lain, Dirjen Hamid mengatakan, tidak masalah. Karena bisa diganti begitu dana BOS turun.
"Dulu dana BOS dari pusat langsung ke sekolah. Karena aturannya berubah, jadinya kayak ini selalu terlambat," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana BOS Telat, Kasek Tombok Puluhan Juta
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad