PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Riau, Zulfadil membenarkan dana BOS triwulan pertama belum cair. Namun soal telatnya pencairan dana tersebut, pihaknya tak mau disalahkan. Alasannya, wewenang pencairan dana BOS ada di tangan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
''Dana BOS itu kewenangannya Disdik Provinsi. Kami dari Disdik Kota Pekanbaru tak mengetahui hal itu,'' kilah Zulfadil seperti yang dilansir Pekanbaru Pos (Grup JPNN.com), Selasa (17/3).
Penyaluran dana BOS yang merupakan program pemerintah pusat itu, sambung Zulfadil disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
''Jadi dana BOS turun langsung ke kas provinsi. Dari provinsi itulah dana dikirimkan langsung ke rekening masing-masing sekolah. Artinya, Disdik kota/kabupaten tidak mengetahui hal tersebut,'' imbuhnya.
Meski demikian, Zulfadil mengimbau sekolah untuk pintar-pintar menyikapi masalah ini. Jangan sampai gara-gara dana BOS belum cair, proses pembelajaran terhambat.
''Inikan bisa disikapi secara bijaksana oleh kepala sekolah. Salah satunya menggunakan dana pinjaman. Setelah dana BOS cair, baru ditanggulangi,'' tegas Zulfadil.
Di tempat terpisah, Kepala SMPN 26 Pekanbaru, Dra Hj Asmarita Nasir MA mengaku proses pembelajaran berjalan lancar di sekolah yang ia pimpin. Meski dana BOS belum cair, hal itu tidak terlalu menjadi permasalahan serius.
''Pihak sekolah memang pusing akibat dana BOS yang belum cair. Namun hal ini bukan menjadi alasan kegiatan dan keperluan sekolah terkendala,'' terang Asmarita.
Sebagai solusi, tambah Asmarita, ia menggunakan uang pribadi guna memenuhi keperluan sekolah. Mulai dari memenuhi alat tulis sekolah, melengkapi kekurangan sarana, prasarana sekolah dan lainnya.
''Ini sudah disepakati bersama. Saat dana BOS cair nanti, barulah uang diganti,'' tuturnya. (yan/awa/jpnn)
BACA JUGA: Dana Bos Telat Cair, Bendara Dinas Pendidikan Terpaksa Berutang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Ajukan Pensiun Dini Rame-Rame, Ada Apa nih?
Redaktur : Tim Redaksi