jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil menyatakan pihaknya siap membantu Kepala Desa dan perangkatnya dalam hal pelatihan pengelolaan dana alokasi desa yang dalam RAPBN 2015 ditetapkan sebesar Rp 9,1 triliun.
Pentingnya pelatihan pengelolaan dana alokasi desa tersebut menurut Rizal guna mengantisipasi berbagai kekeliruan penggunaan anggaran desa yang bermuara kepada pelanggaran hukum.
BACA JUGA: Menkeu Ingatkan Kades Hati-Hati dengan Dana Desa
"Jika salah-salah urus, dana alokasi desa tersebut bisa memicu para kepala desa dan perangkatnya ramai-ramai dipenjara. BPK berkewajiban mencegah hal itu terjadi. Caranya memberi pelatihan pengelolaan dana desa," kata Rizal Djalil, saat peluncuran bukunya yang berjudul Akuntabilitas Keuangan Daerah, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis, (28/8).
Menurut Rizal, jika pelatihan pengelolaan dana desa tidak diberikan, ada risiko kriminalisasi pada pengelolaan dana desa yang cukup besar. Karena besarnya alokasi dana desa menurut Rial, kini jadi incaran pemburu rente. "Sampai ada lelucon caleg yang gagal sekarang ramai-ramai mendaftar jadi kades karena dananya lebih jelas," ujar mantan Anggota Komisi V DPR itu.
BACA JUGA: Uji Dulu Ganja Sitaan Sebelum Dimusnahkan
Oleh karena itu, pinta Rizal, pemerintah perlu memikirkan bagaimana langkah menyiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM). "Intinya, BPK siap membantu pemerintah. Jadi tidak hanya BPKP saja yang bekerja. Dengan begitu, optimalisasi implementasi dana desa bisa tercapai," terangnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Awas! Ayam Potong Asal Sulawesi Mengandung Formalin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Masjid Raya, Tiga Oknum Ini Divonis Penjara
Redaktur : Tim Redaksi