Dana Desa Naik Dua Kali Lipat, Prioritas Empat Program Ini

Senin, 10 Juli 2017 – 07:19 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan besaran Dana Desa akan segera bertambah dua kali lipat pada tahun 2018 mendatang.

Dari besaran semula Rp 60 Triliun menjadi RP 120 Triliun, namun Kepala Desa harus mampu melaksanakan program prioritas jika ingin mendapatkan tambahan dana tersebut.

BACA JUGA: Satgas Dana Desa Kurang Mendapat Perhatian Publik

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengungkapkan hal tersebut di hadapan seluruh kepala desa di Kabupaten Wonogiri pada Sabtu (8/7) lalu.

Keempat program tersebut adalah penerapan Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), Pembangunan Embung, dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Serta pembangunan sarana olahraga desa.

BACA JUGA: Oalah...Masih Ada Yang Bingung Kelola Dana Desa

Kepastian meningkatnya jumlah anggaran dana desa harus diikuti dengan kepatuhan kepala desa untuk menjalankan program prioritas.

Mendes menekankan hal ini agar anggaran besar tersebut bisa terserap optimal. “Desa akan mendapatkan tambahan tapi dengan catatan empat program itu dilaksanakan,” katanya.

BACA JUGA: Jumlah Penyalahgunaan Dana Desa Meningkat, Dewan Prihatin

Keempat program tersebut, kata Eko sudah dirancang sedemikian rupa untuk membantu pertumbuhan perekonomian di pedesaan.

Dalam beberapa tahun kedepan, keempat program tersebut diharapkan mampu mengentaskan banyak desa tertinggal.

Eko juga berharap BUMDes yang dibentuk oleh tingkat kabupaten dan desa dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa di seluruh desa.

Pasalnya, semua produk subsidi dari pemerintah akan disalurkan melalui BUMDes seperti Pupuk bersubsidi, sembako, gas, minyak tanah dan barang bersubsidi lainnya. Bahkan termasuk hibah dari pemerintah pusat.

"Mudah-mudahan dalam waktu satu tahun, dengan adanya BUMDes, ekonomi di desa mengalami pertumbuhan yang pesat," katanya. (tau)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pindahkan Penahanan Tersangka Rasuah yang Ditemui Fahri Hamzah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler