jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 74.945 desa di Jatim mendapatkan alokasi anggaran tahun ini.
Kendati begitu, banyak perangkat desa yang masih kebingungan mengelola dana tersebut.
BACA JUGA: Jumlah Penyalahgunaan Dana Desa Meningkat, Dewan Prihatin
Itu terlihat dalam rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik dan dana desa di Aula Majapahit, Gedung Keuangan Negara 1, Jalan Indrapura, kemarin.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, Pekerjaan Fiktif, Laporan Bagus
Rakor itu bertujuan meningkatkan teknik tata kelola penyaluran DAK dan dana desa.
Hal tersebut merupakan evaluasi pelaksanaan penyaluran DAK fisik triwulan I dan dana desa tahap I sekaligus persiapan penyaluran DAK fisik triwulan II serta dana desa tahap II.
BACA JUGA: Pak Kades Korupsi Dana Desa Rp 200 Juta, Langsung Dipecat
Dalam acara tersebut, Soekarwo menyampaikan usulan terkait dengan penyaluran dana desa.
Menurut dia, selama ini tidak ada ketetapan baku tentang pengelolaan dana desa.
Pakde Karwo, sapaanya, menuturkan bahwa dana desa lebih cocok menggunakan skema specific grant.
Dengan pola itu, dana desa bisa dialokasikan lebih spesifik.
Dana tersebut bisa dibagi 60 persen untuk pembangunan fisik dan 40 persen untuk pemberdayaan ekonomi.
Penerapan specific grant akan membuat pembangunan dan daya beli meningkat.
''Banyak jalan desa yang dipasang paving. Tapi, paving itu dibeli di kota. Dari dana desa, seharusnya ada multiplier effect yang muncul,'' ujarnya.
Selama ini metode yang dipakai adalah block grant. Melalui metode tersebut, dana akan langsung diserahkan ke kepala desa.
Dia pun mengusulkan agar pengelolaan dana desa bisa ditangani oleh sekretaris desa. Dengan begitu, penanganan administrasi bisa dibantu.
Dalam acara tersebut, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Jawa Timur R. Wiwin Istanti juga menyampaikan kesiapan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) memberikan pembinaan khusus kepada perangkat desa.
''Apabila perlu pembinaan mandiri ulang, silakan datang langsung ke KPPN di wilayah masing-masing,'' ucapnya.
Pada 2017 pemerintah pusat mengalokasikan DAK fisik untuk Jawa Timur sebesar Rp 4,14 triliun.
Hingga 10 Mei, dana yang telah tersalurkan tercatat mencapai Rp 1,24 triliun atau 30 persen dari anggaran total.
Dana desa hingga 8 Juni telah didistribusikan ke 29 kabupaten dan 1 kota dengan total Rp 3,8 triliun.
Angka tersebut telah tercapai 60 persen dari total pagu dana desa untuk Jawa Timur sebesar Rp 5,3 triliun. (gal/c20/git/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Main-main ya, Penggunaan Dana Desa Diawasi KPK
Redaktur & Reporter : Natalia