jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan, masih banyak desa yang belum memperoleh informasi bahwa dana desa telah digelontorkan pemerintah pusat melalui Pemerintah Daerah (Pemda).
Padahal desa-desa tersebut telah memenuhi syarat menerima dana desa baik Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPdes).
BACA JUGA: Politikus PKS Anggap Butuh Tim Pengawas Intelejen
Menurut Marwan, informasi tersebut diketahui setelah dirinya memperoleh banyak laporan dari daerah. Karena itu, ia mengimbau agar dana desa segera disalurkan. Sebab, langkah menahan dana tersebut sangat merugikan masyarakat desa.
“Dana desa ini sangat penting artinya bagi pembangunan desa. Maka saya mengimbau Pemerintah Daerah yang telah menerima transfer dana desa, secepatnya menyalurkan kepada desa-desa di wilayahnya masing-masing yang telah memenuhi persyaratan,” ujar Marwan, Senin (15/6).
BACA JUGA: Polri Wajib Usut Tuntas Kasus TPPI
Selain itu, Marwan juga mendorong para kepala desa proaktif menanyakan dan mengecek dana desa ke pemerintah daerah masing-masing. Marwan mengatakan, jika para kepala desa tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari Pemda masing-masing, mereka bisa menyampaikan keluhannya langsung ke Kementerian DPDTT melalui saluran hotline yang tersedia. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Kejagung Jerat Satu Tersangka Lagi di Kasus Korupsi Kontrasepsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagu Pengkhianat Karya Putra Megawati Ditujukan ke Jokowi? Ini Kata Penyanyinya
Redaktur : Tim Redaksi