jpnn.com - CILEGON - Pemkot Cilegon sudah menyiapkan pos anggaran untuk gaji ke-13 bagi sekira 6.000 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Cilegon.
Sayangnya, pencairan tambahan penghasilan itu masih terganjal Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan (Menkeu) soal perintah pencairan yang hingga kini belum juga turun.
BACA JUGA: Tewas saat Berburu Emas
Kepala Bidang Pembiayaan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Ade Nasrudin berharap SE Menkeu segera turun dalam waktu dekat agar gaji ke-13 bisa dicairkan.
“Anggaran gaji ke-13 sudah kami siapkan. Kami berharap sebelum Lebaran sudah bisa dicairkan agar para PNS bisa memenuhi kebutuhannya,” kata Ade, Senin (14/7).
BACA JUGA: Inilah Empat Titik Rawan Macet di Tegal
Sebenarnya, kata Ade, gaji ke-13 merupakan anggaran rutin yang diberikan pemerintah pusat kepada semua aparatur. Kebijakan ini diperkuat dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 53 tahun 2014 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas kepada PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan.
“Anggaran ini diberikan setiap bulan Juli untuk membantu biaya pendidikan anak PNS,” ungkapnya.
BACA JUGA: Jalur Tengah Siap Dilewati
Ia meminta para PNS bersabar, sebab belum cairnya gaji ke-13 bukan hanya di Kota Cilegon, tetapi di seluruh instansi pemerintah di Indonesia. “Semuanya masih menunggu edaran Menkeu. Yang jelas, gaji ke-13 seperti biasanya tidak akan lebih dari akhir Juli, sesuai PP nomor 53 tahun 2014," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Perbendaharaan Bidang Pembiayaan DPPKD Cilegon, Suheri, menambahkan, besaran gaji ke-13 yang diberikan sesuai dengan gaji pokok atau gaji induk yang diberikan pada bulan Juni.
“Mekanisme pembayarannya dari kas daerah ditransfer ke rekening bendahara dinas masing-masing. Setelah itu bendahara yang membagikan ke para pegawai, setelah dipotong PPh (pajak penghasilan),” kata Suheri.
Menurutnya, sejak awal Juli, pihaknya memang menerima banyak pertanyaan dari para PNS yang menanyakan pencairan gaji ke-13. Meski sudah dijelaskan berulang-ulang, pertanyaan itu selalu muncul karena memang para pegawai sedang menghadapi banyak kebutuhan.
“Kami maklum karena sekarang bulan Ramadan, apalagi sebentar lagi Lebaran. Kalau kebutuhan anak sekolah barangkali sudah lewat,” jelasnya.
Di bagian lain, anggota Komisi I DPRD Kota Cielgon Rosyid Haerudin meminta para pegawai meningkatkan kinerjanya karena kini mereka sudah mendapat perhatian yang lebih dari pemerintah.
“Tidak ada alasan bagi PNS untuk malas melayani masyarakat. Karena selain menaikkan gaji setiap tahun, PNS juga rutin mendapatkan gaji ke-13, itu semua bentuk perhatian pemerintah,” ungkapnya. (ibm/del/ags)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dimintai Rp 5,9 Juta Agar Anak Masuk SMA, Puluhan Ortu Meggadu ke DPRD
Redaktur : Tim Redaksi