Dana Gerdema Cair Akhir Februari Nanti

Kamis, 05 Februari 2015 – 05:50 WIB
Sekkab Malinau Adri Patton (dua dari kanan) memberikan pengarahan sekaligus menyerahkan spanduk Gerdema kepada aparat desa dan kecamatan, Rabu (4/2). Foto: Agusalam Sanip/Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - MALINAU - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Malinau, Prof. Adri Patton meminta agar dana Gerdema (Gerakan Desa Membangun) untuk 109 desa bisa segera dicairkan. Dengan demikian, ia berharap, desa segera melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan.

“Paling lambat diharapkan bulan ini (Februari) sudah bisa cair melalui rekening desa,” ujar Adri Patton saat memberikan pengarahan kepada aparat desa dan kecamatan di Malinau Utara dan Malinau Kota, Rabu (4/2).

BACA JUGA: Begini Sibuknya Polisi Jelang Launching Pemain Persib

Dia juga meminta agar desa-desa yang berada di wilayah pedalaman dan perbatasan yang sudah ada kantor cabang pembantu BanKaltim tidak perlu lagi mencairkan dana Gerdema ke ibukota kabupaten tersebut. Misalnya desa yang berada di Kecamatan Kayan Hulu, Kayan Hilir, dan Kayan Selatan, kini sudah bisa mencairkan dana Gerdema di kantor cabang pembantu BanKaltim di Long Nawang.

“Bagi desa-desa yang ada di wilayah Apau Kayan itu, kan sudah ada kantor capem BanKaltim, tidak perlu capek-capek datang ke Malinau. Karena bank ini sudah berjanji akan menjemput bola untuk melayani desa-desa dalam pencairan dana desa ini," ujarnya.

BACA JUGA: Pemeran Video Panas PNS itu Bina Cinta Terlarang

Sementara, dalam arahannya Sekkab menekankan agar aparat desa dan kecamatan langsung mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya. Sebab ia meyakinkan, Gerdema merupakan satu-satunya program pemberdayaan masyarakat desa yang sudah berjalan di Indonesia. Sebab program ini telah mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat untuk membangun desanya, baik infrastruktur, ekonomi kerakyatan dan pembangunan sumberdaya manusia.

“Gerdema terbukti mampu menggerakkan masyarakat partisipasi dan memberdayakan masyarakat untuk membangun desanya masing-masing. Gerdema ini diharapkan dapat menjadikan desa-desa ini semakin berkembang,” tegasnya.

BACA JUGA: RUU Pemekaran Dibahas Maret

Terkait dana desa yang dianggarkan APBN, Sekkab menyampaikan telah didata. Hanya saja menurut aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat, dana desa tidak dibagikan secara merata setiap desa, melainkan ada beberapa indikator lain yang menentukan nominalnya seperti luas wilayah, jumlah penduduk dan persyaratan lain.(ida/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Makin Banyak Saja Orang Tak Waras Suka Telanjang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler