Dana Insentif Nakes Disunat Pengelola Rumah Sakit, Sahroni Minta KPK Bertindak

Selasa, 02 Maret 2021 – 22:46 WIB
Ilustrasi nakes dan dokter RSUD. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti informasi soal pemotongan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) oleh oknum pengelola rumah sakit (RS).

Berdasarkan informasi yang diterima KPK sebelumnya, pemotongan dana insentif nakes oleh pihak manajemen RS itu cukup besar, yakni dengan besaran 50 hingga 70 persen.

BACA JUGA: Rumah Sakit Sunat Insentif untuk Nakes, Potongannya Besar, KPK Beri Peringatan

Untuk itu Sahroni meminta kepada KPK untuk bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna menelusuri kebenaran informasi tersebut.

"Sangat disesalkan ada oknum manajemen rumah sakit yang mengambil kesempatan di situasi pandemi seperti ini untuk mengambil hak insentif para nakes. KPK harus bekerja sama dengan Kemenkes untuk menelusuri adanya temuan pemotongan sepihak tersebut," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/3).

BACA JUGA: Uni Irma Mengaitkan Perpres Investasi Miras dengan Kearifan Lokal, Kok Bisa?

Legislator Partai NasDem itu mengatakan pemotongan dana insentif dikhawatirkan dapat berpengaruh negatif pada kinerja para nakes dalam menangani pandemi Covid-19.

"Pemotongan hingga 70 persen ini merupakan perilaku yang semena-mena. Itu dapat mempengaruhi semangat para tenaga kesehatan kita. Mereka ini adalah garda terdepan yang seharusnya diperhatikan dan dilindungi hak-haknya, bukan malah dipotong secara sepihak," tegas Sahroni.

BACA JUGA: Mabes Polri Buka Suara soal Ketidakhadiran di Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Karena itu, politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini meminta KPK untuk segera menertibkan rumah sakit yang terbukti melakukan penyelewengan dana insentif para nakes.

"Pemotongan insentif dari pihak rumah sakit jelas perilaku yang tidak bisa dibenarkan. Saya harap KPK dapat segera menindak rumah sakit yang terbukti melakukan penyelewengan dana para nakes tersebut, serta mengembalikan dana insentif yang sudah sempat dipotong oleh pihak rumah sakit," pungkas Sahroni.(fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler